Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah tautan yang diklaim berisi daftar nama penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) pada Januari 2022, baru-baru ini banyak beredar di Facebook. 

Informasi mengenai bantuan Pemerintah sebesar Rp1,2 juta itu, salah satunya turut dibagikan ke grup publik berisi 65.800 anggota pada 2 Januari 2022. 

Hingga Selasa (4/1), unggahan tersebut sudah direspon sekitar 1.100 pengguna Facebook dan mendapatkan 307 komentar.

Berikut isi narasinya:
"Amiin Yra
1. Cek Nama-Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan januari Cek Nama Anda Di Link ini: https://bit.ly/Cek-Bantuan-BLT-UMKM-Rp-1-2-Juta-Secara...
2. Daftar Sekarang Dapatkan Bantuan Modal Usaha Dan Biaya Rumah Tangga ini Link Daftarnya: https://bit.ly/Daftar-Dana-Keperluan-Rumah-Tangga-dan...."


Lalu, benarkah tautan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada Januari itu resmi?
 
Tangkapan layar narasi berisi tautan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada Januari 2022 (facebook)


Penjelasan:
Dari informasi yang dihimpun ANTARA, tautan yang tersebar di Facebook itu dipastikan hoaks.

Sebab, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait kelanjutan pemberian BLT UMKM pada 2022.

Mengacu Kontan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan belum ada kepasian kelanjutan program BLT UMKM.

Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggaran program BLT UMKM 2022. 

Pada 2022, sebagaimana dilaporkan kompas.com, ada tiga daftar bantuan untuk masyarakat yang masih akan disalurkan Pemerintah, di antaranya adalah:
1. Bansos Kemensos, berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
2. BLT Dana Desa
3. Kartu Prakerja

Klaim: Daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada Januari
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Tautan pendaftaran bantuan COVID-19 bagi pemilik E-KTP

Cek fakta: Hoaks berulang! Bantuan COVID-19 Rp900 ribu bagi pemilik SIM C

Cek fakta: Hoaks! Kemensos beri bantuan lewat kuesioner

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022