Banjarmasin (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan, diantaranya Riduansyah dan H Achmad Bisung khawatir, Pegunungan Meratus akan tambah gundul dan rusak.

Kekhawatiran anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi serta lingkungan hidup tersebut, seiring dengan izin pinjam pakai kawasan hutan yang merupakan bagian Meratus, untuk pertambangan batu bara, demikian dilaporkan, Sabtu.

Izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang oleh masyarakat setempat dianggap sebagai pembabatan hutan itu berada di wilayah Kabupaten Balangan, Kalsel seluas 3.000 hektare untuk penambangan batu bara.

Karenanya Riduansyah yang juga Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Kalsel menyesalkan atas pemberian izin pakai kawasan hutan tersebut dari Kemenhut, sebab yang akan merasakan dampak buruk pertambangan tersebut penduduk setempat.

"Semestinya sebelum mengeluarkan izin tersebut, pihak Kemenhut terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Karena yang tahu pasti keadaan daerah adalah Pemda setempat," tuturnya.

Oleh sebab itu, jangan salahkan masyarakat Balangan, kalau mereka menggungat atau melakukan aksi perlawanan, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Pasalnya dalam rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinai (RTRWP) Kalsel, kawasan Meratus merupakan cagar alam dan atau hutan lindung, guna mencegah kemungkinan terjadi bencana alam berupa banjir, demikian Riduansyah.

Pendapat senada dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel, Achmad Bisung sembari menambahkan, kegiatan penambangan tersebut cenderung merusak lingkungan, yang pada gilirannya dapat menimbulkan bencana.

Oleh karenanya pula, anggota DPRD Kalsel dua periode dari Demokrat tersebut, berharap, Kemenhut meninjau kembali pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan Balangan yang merupakan bagian dari Meratus itu, untuk usaha pertambangan.

"Sebab kawasan hutan Balangan dan Tabalong kini juga terancam rusak parah, akibat penambangan batu bara, dan dengan pemberian izin pinjam pakai tersebut, dikhawatirkan akan makin menambah parah kerusakan lingkungan," lanjutnya.

"Apalagi jika tak berkoordinasi dengan Pemda setempat, sebagaimana penuturan dari Dinas Kehutanan dan Pertambangan Balangan, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan," demikian Bisung. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011