Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita hukum pada hari Kamis masih menarik untuk dibaca kembali, mulai Polri berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi hingga Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya.
 
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
Polri berencana bentuk Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang rencananya akan diisi oleh 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri.
 
Selengkapnya baca di sini

KPK tangkap Wali Kota Bekasi terkait PBJ dan lelang jabatan
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selengkapnya baca di sini

Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur
 
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, OL (16).

Selengkapnya baca di sini

KPK memeriksa sejumlah pejabat Jambi kasus suap pengesahan APBD
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan belasan saksi dari kontraktor dan pejabat, terkait kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk melengkapi berkas perkara tersangka Apif Firmansyah.

Selengkapnya baca di sini

Polisi telusuri dugaan vaksinasi booster ilegal di Surabaya

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022