Sebelum burung tersebut diserahkan ke TNBB, diserahkan terlebih dahulu ke masyarakat setempat untuk ditangkarkan.
Surabaya (ANTARA News) - Kebun Binatang Surabaya melepas 40 ekor Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) yaitu sejenis burung berkicau ukuran sedang yang panjangnya 25 cm ke Taman Nasional Bali Barat di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Humas Kebun Binatang Surabaya (KBS) Anton Warsito, di Surabaya, Jumat, mengatakan, selain melepaskan 40 ekor Jalak Bali, Taman Safari Indonesia (TSI) juga melepas 20 ekor Jalak Bali ke Taman Nasional Bali Barat. Sehingga, total Jalak Bali yang dilepaskan sebanyak 60 ekor.

"Sebelum burung tersebut diserahkan ke TNBB, diserahkan terlebih dahulu ke masyarakat setempat untuk ditangkarkan," katanya.

Menurut dia, ada dua kelompok masyarakat yang akan menerimka puluhan burung Jalak Bali itu, yakni Masyarakat Sumber Kelompak dan Sumber Batok.

Dua kelompok masyarakat tersebut yang akan melakukan penangkaran terlebih dahulu, untuk kemudian burung itu dilepas di TNBB.

Alasan KBS melepaskan burung Jalak Bali, menurut dia karena populasi burung ini di KBS cukup tinggi sehingga tidak memungkinkan semua ditampung di kebun binatang itu.

Hingga saat ini populasi Jalak Bali di KBS ada sekitar 120 ekor. "Sebetulnya ada 115 ekor, tapi dapat kiriman lima ekor lagi dari Taman Safari," ujarnya.

Program pelepasan habitat ini, kata dia, KBS bekerjasama dengan Asosiasi Pelestari Curik Bali atau Jalak Bali. Program ini dilaksanakan tidak ditetapkan setiap bulan atau setiap tahun, namun waktunya menyesuaikan.

Diketahui Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) berasal dari suku Sturnidae dengan memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang.

Jalak Bali ditemukan pertama kali pada 1910. Pakar satwa berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, adalah orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada 1912.

Karena penampilannya yang indah dan elok, Jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati para kolektor dan pemelihara burung.

Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah burung ini ditemukan sangat terbatas, sehingga menyebabkan populasinya cepat menyusut, dan terancam punah dalam waktu singkat.

Untuk mencegah hal itu terjadi, sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia melaksanakan program penangkaran Jalak Bali.

(T.A052/B/M008/M008) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011