Kita harus bisa memahami perasaan orang tua siswa
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengaku khawatir akan mewabahnya COVID-19 varian Omicron di sekolah apabila Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih menerapkan kapasitas 100 persen.

Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen malah bisa menjadi bumerang karena saat ini COVID-19 Varian Omicron sudah mulai mewabah dengan banyaknya transmisi lokal yang berpotensi besar menimbulkan klaster baru  di sekolah.

"Dengan adanya pandemi ini memang seharusnya bisa mendorong pembelajaran dilakukan secara daring karena memang tidak ada pilihan lain, apalagi ditambah dengan munculnya varian Omicron yang angka penularannya makin bertambah di Jakarta, terutama bagi sekolah yang menerapkan siswa didiknya 100 persen belajar tatap muka," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Kent (sapaan akrab Hardiyanto Kenneth) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan yang harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orang tua, pasalnya tidak sedikit dia mendapat laporan dari orang tua siswa yang khawatir kebijakan tatap muka di tengah merebaknya Omicron, bisa membahayakan keselamatan siswa.

"Kita harus bisa memahami perasaan orang tua siswa. Pak Anies dan Pak Riza harus bisa memposisikan diri seperti masyarakat yang anaknya diwajibkan untuk tatap muka di tengah munculnya varian Omicron ini. Saya mendapatkan banyak sekali laporan di lapangan, banyak yang teriak keberatan, sebagian besar sangat khawatir," katanya.

Kenneth berharap Anies membuat kebijakan terkait PTM dengan mengedepankan rasa kemanusiaan, bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi orang tua murid yang anaknya di wajibkan harus masuk sekolah tatap muka.

"Jangan malah sebaliknya, membuat kebijakan yang malah menzolimi masyarakat DKI dengan membuat kebijakan yang sepihak tanpa mempertimbangkan perasaan orang tua murid," ucap Kent.

Terlebih, sambung Kent, baru ada 404.192 siswa atau 55,9 persen dari target 723.044 siswa yang telah menjalani vaksinasi anak usia 6-11 tahun per Selasa 11 Januari 2022 yang sangat jauh untuk dijadikan patokan untuk bisa belajar tatap muka.

Kent menyadari bahwa Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan edaran yang menyebutkan bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap akan memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta mendapat hak penilaian.

Akan tetapi pada realitanya, dia menyebut ada beberapa orang tua murid yang sudah membuat surat keberatan ke pihak sekolah, tetapi tetap dianggap tidak masuk sekolah.

"Orang tua merasa takut jika harus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, takut malah nanti anaknya terkena sentimen oleh pihak sekolah. Ini secara prinsip bersurat tidak ada gunanya ini realita di lapangan yang harus disikapi bijaksana," tutur Kent.

Kent juga meminta Pemprov DKI berkaca pada kasus yang terjadi kepada siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, yang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron, dengan baru menggelar PTM jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 80 persen mengingat mereka masih terbilang sulit untuk disiplin 3M, karena sifatnya yang dinamis.

"Karenanya Pemerintah DKI Jakarta harus bisa mengakomodir kegelisahan dan kekhawatiran yang menghantui para orang tua siswa, kewajiban kita itu harus bisa melindungi masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, Kent meminta alangkah baiknya jika kebijakan belajar tatap muka 100 persen dikaji kembali agar para siswa tidak terpapar COVID-19 varian Omicron di sekolah, dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Persoalannya ini masalah dengan nyawa manusia loh, kita tidak mau PTM baru dihentikan ketika kasus melonjak dan sudah banyak siswa yang terpapar, siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi hal seperti itu? Kita harus bisa mengantisipasi sejak dini sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota tetap dilanjutkan dengan kapasitas 100 persen menyusul temuan seorang siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, terpapar varian Omicron.

Meski demikian, Riza mengatakan segala masukan dan saran dari warga hingga asosiasi wali murid menjadi pertimbangan Pemprov DKI dalam melanjutkan PTM 100 persen. Kendati demikian, sampai saat ini DKI masih memenuhi persyaratan pembukaan sekolah sebagaimana tercantum dalam SKB 4 Menteri.

Disdik DKI Jakarta sendiri diinformasikan menunggu instruksi dari pemerintah pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan pembelajaran di sekolah. Kendati demikian, Disdik telah memiliki juknis berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021, yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta.
Baca juga: DKI sebut vaksin, isolasi, prokes untuk antisipasi Omicron di sekolah
Baca juga: DPR minta evaluasi penerapan SKB daerah yang alami peningkatan kasus
Baca juga: Kemenkes lacak transmisi lokal Omicron pelaku perjalanan Bogor-Jakarta

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022