Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mendukung program Pemerintah Malaysia yang ingin melakukan pemutihan kepada para pekerja asing yang bekerja di negaranya karena secara prinsip Pemerintah Indonesia juga melarang TKI bekerja secara ilegal.

"Kebijakan ini (pemutihan) sangat menarik. Tentunya kita akan mendukung," kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Da`i Bachtiar di Kuala Lumpur, Selasa.

Menurut dia, kalau mereka (TKI) itu ilegal maka tentu tidak ada jaminan keamanan dan kesejahteraannya sehingga dengan pemutihan, maka status warga negara Indonesia yang bekerja di negeri ini menjadi jelas terutama mengenai hak dan kewajibannya.

Mengenai waktu pelaksanaannya, kata Da`i, sekitar 11 Juli 2011. Tapi kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak Malaysia.

"Komunikasi memang sudah dilakukan tapi kita masih menunggu surat resmi sebab sampai kini kita belum terima surat resmi dari Pemerintah Malaysia," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, program ini diawali dengan registrasi dan TKI tidak dipungut biaya, namun proses selanjutnya belum tahu karena masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Pemerintah Malaysia.

"Kalau ini dilaksanakan maka jumlah TKI yang ingin mendapatkan pemutihan mencapai puluhan ribu orang terutama yang di Semenanjung Malaysia saja," kata Da`i.

Oleh karenanya, guna memperdalam pemahaman program tersebut, KBRI sudah membentuk tim satgas pemutihan yang akan mensosialisasikan kegiatan ini ke kantong-kantong TKI yang banyak tersebar di sejumlah tempat di semenanjung Malaysia.

"Kita akan datangi ke kantong-kantong TKI yang dianggap ilegal tersebut agar program ini bisa dipahami oleh para pekerja. Ini penting agar mereka tidak dimanfaatkan oleh para calo-calo yang menyatakan sanggup membantu pemutihan mereka," kata Da`i.

Bahkan, lanjut dia, kalau nanti setelah program ini berjalan, maka KBRI akan memberikan tambahan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja mengingatkan warga negara Indonesia dan tenaga kerja Indonesia di Malaysia agar berhati-hati dan jangan terkecoh dengan bujukan oknum-oknum yang menyatakan mampu mengurus pemutihan bagi imigran ilegal.

"Kami mengimbau WNI atau TKI agar tidak terperdaya dan jangan sampai tertipu oleh individu, agen, organisasi ataupun agensi yang menyatakan mereka sanggup mengurus pemutihan bagi imigran ilegal," kata Suryana.

Pihak Malaysia nantinya juga akan mengumumkan bagaimana mekanisme pelaksanaan program tersebut. "Untuk itu, tunggulah keterangan resmi dari pihak Malaysia terutama tata cara pengurusan," katanya.(*)

(T.N004/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011