Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional menyebutkan sindikat yang menggerakan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan Lapas Kerobokan, Denpasar, berbeda.

"Beda, (sindikat narkoba di Nusa Kambangan dengan Kerobokan) itu berbeda," kata Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Mamoto, usai mengikuti pertemuan Kepala Harian BNN Goris Mere dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Kepala Harian BNN Gores Mere menjelaskan bahwa pada dasarnya sistem peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan diluar lapas sama saja, hanya posisi penggeraknya saja yang berada di dalam penjara.

Ia mengatakan operasi BNN dilakukan di mana saja tidak khusus mengejar pengedar narkoba hanya di dalam lapas. BNN juga mengejar sindikat narkoba dari luar negeri yang mengedarkan barang haram tersebut di dalam negeri karena menganut sistem "control delivery" seperti yang diatur dalam US Convention 1988 yang telah diadopsi atau ratifikasi oleh Indonesia.

"Kita datangi mereka, kita kerja sama dengan aparat di luar negeri juga dengan instansi di dalam negeri tentunya. Kita kejar mereka hingga perbatasan, namun memang pengendalian narkoba dari lapas selalu menggunakan modus operandi yang berbeda-beda," ujar dia.

Ia mengatakan sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan jenis obat terlarang itu sendiri. Heroin biasanya digerakan sindikat dari Nigeria, cocain biasanya digerakan sindikat dari Amerika Selatan, sedangkan sabu dan amfetamin yang bahan bakunya biasanya dari India dan China dan kini sudah dapat diproduksi sendiri di Indoenesia ada yang digerakkan oleh sindikat dari dalam negeri maupun dari negara tetangga seperti Malaysia.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan (PAS), Untung Sugiyono mengatakan bahwa tim dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) telah berangkat ke Bali melakukan penelitian terkait kerusuhan di Lapas Kerobokan pada Sabtu dini hari (25/6). Sedangkan pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) menyusul untuk mengetahui penyebab kerusuhan yang merusak lapas tersebut.

"Tapi hasil penelitian sementara dari Kakanwil telah diserahkan ke Menteri dan diteruskan ke BNN," ujar Untung.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penempatan pejabat fungsional di BNN yang juga menjadi permintaan badan yang memerangi narkoba tersebut untuk mempermudah koordinasi penanganan pencegahan peredaran narkoba di lapas maupun rumah tahanan (rutan).

"Kita kan tidak tahu mana bandar dan mana pemakai yang juga dibagi-bagi dengan tingkat ketergantungannya seperti apa. Pejabat fungsional ini juga harus bisa mengetahui kondisi napi seperti apa dan mana yang perlu disambangi untuk pencegahan penyalahan narkoba," lanjutnya. (*)
(T.V002/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011