Terdapat sebanyak 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan sebanyak 293.848 guru honorer akan segera diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terdapat sebanyak 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril dalam Rapat Kerja Komisi X DPR di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan formasi guru yang telah terisi tersebut untuk 388.313 formasi guru ASN PPPK, dengan pelamar pada ujian seleksi pertama dan kedua, atau sekitar 58 persen dari 506.252 formasi yang ada.

Baca juga: Mendikbudristek sebut seleksi PPPK terkendala UU ASN

Iwan menambahkan ada sebanyak 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali baik pada tahap satu dan tahap dua.

“Saat kita buka datanya, ternyata kita menemukan sebuah tren. Guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang akses terbatas atau terpencil yakni sebanyak 79.937 formasi,” terang dia.

Contohnya guru-guru di desa melamar ke kotanya atau guru di Kepulauan Seribu mendaftar sebagai guru PPPK di wilayah Jakarta Utara. Padahal jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos.

Baca juga: BMPS minta guru PPPK dari sekolah swasta ditempatkan di sekolah asal

Baca juga: Pansus GTKH DPD minta guru honorer usia 40 tahun ke atas diangkat PNS


Selanjutnya, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah yakni sebanyak 34.800 formasi dan daerah dengan akses relatif mudah.

Ke depan, pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.

Sementara untuk perhitungan kebutuhan guru PPPK pada 2022 diperkirakan sebanyak 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X DPR dan telah memperhitungkan kebutuhan guru agama.

Baca juga: Bupati Bogor angkat ribuan guru honorer jadi ASN berstatus PPPK

Baca juga: P2G dorong Kemendikbudristek tambah formasi seleksi guru PPPK


Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022