Jakarta (ANTARA) - Direktur Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PKSL) KLHK Jo Kumala Dewi mendorong para pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan mitra untuk perhutanan sosial karena masih banyak kelompok usaha perhutanan sosial yang membutuhkan pendampingan.

"Pemerintah sudah membuka, namun PR yang terujung saat ini adalah banyak kelompok-kelompok yang belum terdampingi. Makanya bangun mitra perhutanan sosial menurut saya menjadi PR kita bersama," ujar Jo Kumala Dewa di diskusi dalam rangka Festival Pesona Kopi Agroforesty, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, rasa kepemilikan dan tanggung jawab dari para pihak akan perhutanan sosial belum optimal untuk mendukung program tersebut.

Mitra tersebut penting untuk mendorong para pelaku perhutanan sosial kepada perkembangan pengelolaan perhutanan sosial yang lebih profesional.

Baca juga: KLHK: Perhutanan sosial adalah masa depan kehutanan Indonesia

Baca juga: Menteri LHK dorong upaya lebih besar capai target perhutanan sosial


Pemerintah sendiri sudah berusaha memberikan pendampingan dan sampai akhir 2021 terdapat lebih dari 8.000 kelompok usaha perhutanan sosial yang mengelola sekitar 4,9 juta hektare area perhutanan sosial.

Namun, pendamping yang disediakan oleh pemerintah masih belum memenuhi target dan untuk itu pendamping perlu mencari mitra agar kelompok usaha perhutanan sosial bisa melakukan pengelolaan demi hutan lestari dan menyejahterakan masyarakat.

Karena itu dia menegaskan bahwa membangun mitra perhutanan sosial mutlak harus dilakukan jika program perhutanan sosial dapat mencapai tujuannya, yaitu pemanfaatan lestari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menjelaskan paradigma usaha kini menjadi salah satu hal yang perlu dijadikan perhatian bagi para petani, dengan tidak hanya sekedar menanam dan memanen tapi juga memiliki nilai tambah.

"Untuk menuju ke sana bukan hanya perlu peningkatan atau perubahan pola pikir tapi peningkatan kapasitas SDM, keahlian," ujarnya, selain dibutuhkan modal dan akses kepada pasar.

Harapannya, kata Jo, semua kendala itu bisa dihadapi bersama karena perhutanan sosial perlu didukung selain oleh pemerintah tapi juga pemangku kepentingan lain seperti lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, universitas dan unsur masyarakat lain yang dapat menjadi mitra.*

Baca juga: Ini capaian TORA dan perhutanan sosial di 2021

Baca juga: KLHK terus lakukan inovasi dorong pencapaian target perhutanan sosial

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022