Poso (ANTARA) - Puluhan detonator milik warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MT dimusnahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya, di Detasemen B Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Rabu.

Detonator tersebut berjumlah 43 buah yang merupakan hasil penyitaan dari kebun milik MT, di Komplek Perkebunan Manabuta, Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada 10 Desember 2021.

"Belum kita pastikan dia (MT) itu simpatisan atau bukan, masih dalam pemeriksaan," ungkap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto.

Baca juga: Satgas Madago Raya patroli udara buru sisa DPO teroris Poso

Selain detonator yang disita dari warga berinisial MT, Satgas Madago Raya melakukan pemusnahan satu bom rakitan milik Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong.

“Terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang dimusnahkan oleh Tim Satgas Madago Raya," katanya.

Baca juga: Satgas Madago Raya temukan parang dan bom milik teroris Poso
Baca juga: Satu DPO tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Madago Raya


Pemusnahan bom dan detonator dilakukan oleh Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.

Didik mengatakan bom rakitan atau detonator yang dimusnahkan semuanya berdaya ledak rendah atau "low explosive".

"Semua berdaya ledak rendah," tuturnya.

Pewarta: Kristina Natalia/Rangga Musabar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022