Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan pemerintah pusat berkomitmen mendukung penguatan pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh, sebagai salah satu upaya untuk menekan nilai impor migas yang tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Moeldoko dalam audiensi bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, sebagaimana siaran pers yang diterima.

“Aceh punya sejarah panjang untuk kontribusi sumber migas, negara kita punya sumber yang besar. Tapi karena pengelolaan sumber migas lokal yang naik turun, akhirnya kita lihat impor migas kita malah naik,” kata Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko: IPK 2021 jadi evaluasi bagi pemerintah

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas pada bulan Desember 2021 tercatat 3,38 miliar dolar AS atau naik 11,66 persen dari bulan November 2021. Apabila dibandingkan dengan Desember 2020 yang sebesar 1,48 miliar dolar AS,nilai impor migas meroket 127,95 persen.

“Saya harap BPMA bisa bekerja secara optimal agar dapat berkontribusi menurunkan nilai impor migas kita yang tinggi," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan bahwa KSP akan mendukung BPMA dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan-peraturan terkait pengelolaan migas seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Moeldoko: Syarat perjalanan luar negeri untuk wisata perlu diperketat
Baca juga: Moeldoko: Pelaku pariwisata harus adaptif dan kreatif


BPMA sendiri dibentuk di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengemban amanat PP Nomor 23/2015. BPMA saat ini sedang merumuskan konsep-konsep untuk meningkatkan kembali gairah investasi minyak dan gas bumi di Aceh.

Namun, sejumlah eksploitasi sumber daya alam minyak dan gas (migas) bumi secara ilegal masih ditemukan di Kawasan Pantai Timur Sumatera.

“Masih banyak sumur minyak di kawasan tersebut yang dieksploitasi secara ilegal. Kami sedang mengusahakan bagaimana caranya agar lapangan migas di kawasan Pantai Timur Sumatera tersebut tetap bisa dikelola secara legal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022