Para orang tua pun diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya ke sekolah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertahankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen karena menilai  sekolah daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah berlangsung dua tahun tidak optimal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa PTM di sekolah masih berjalan namun bukan berarti mengabaikan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 dan sebaran varian baru Omicron.

"Kami tidak bermaksud mengabaikan peningkatan COVID-19 dan Omicron, terlebih kita juga harus perhatikan kualitas pendidikan. Dua tahun ini anak-anak kita sekolah daring  hasilnya tidak optimal, tidak maksimal," kata Riza saat ditemui di Kantor Sekretariat Gerakan Pemuda Ansor Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat.

Riza menyebutkan bahwa dari 90 sekolah yang sempat ditutup sementara karena kasus positif pada siswa, sekarang tinggal dua sekolah yang masih ditutup.

Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan PTM terbatas 100 persen karena statistik PPKM di Ibu Kota berada pada level 2, sesuai dengan syarat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengharuskan PTM untuk dilakukan pada level 1 dan 2.

Selain itu, cakupan vaksinasi di DKI Jakarta untuk peserta didik mencapai 98 persen dan tenaga pendidik 90 persen.

Menurut Riza, tidak semua anak bisa belajar mandiri di rumah dan tidak semua orang tua bisa mendampingi anaknya belajar. Siswa harus berinteraksi dengan guru dan mereka membutuhkan tenaga profesional untuk bisa mengajarkan ilmu, yakni guru.

Para orang tua pun diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya ke sekolah karena pelaksanaan PTM tidak bersifat wajib atau pemaksaan.

"Terima kasih kepada semua yang merekomendasikan (sekolah) untuk ditutup atau dikurangi, namun kami Pemprov DKI mengikuti kebijakan yang ada di Pemerintah Pusat melalui Kemendikburistek," kata dia.
Baca juga: Wapres imbau pembelajaran tatap muka sesuaikan kondisi
Baca juga: SDN di Pademangan disterilisasi karena siswa-guru positif COVID-19
Baca juga: Anies terbitkan Kepgub PPKM level dua atur PTM tetap terbatas

Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Dewa Ketut Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022