Jakarta, 19/7 (ANTARA) - Maluku berada di wilayah segitiga daerah penangkapan ikan (golden triangle fishing ground), yaitu: Laut Banda, Laut Arafura dan Laut Seram sehingga pantas dicanangkan sebagai Lumbung Ikan Nasional. Disampaikan  Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad  saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Daerah Maluku hari ini (18/7) di Ambon.   Maluku pada tahun 2012 ditargetkan mampu menghasilkan produksi ikan sebesar 849,436 ribu ton. Sekaligus Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon akan didorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) sehingga dapat mengekspor ikan secara langsung ke mancanegara, ucap Fadel.

     Dalam membangun dan meningkatan infrastruktur pelabuhan perikanan, KKP membuka peluang kepada swasta dan program port city dengan menggandeng Jepang. Kedua program ini diyakini dapat mempercepat proses penyediaan fasilitas perikanan, disamping bertujuan untuk mengurangi aktivitas  illegal fishing di Perairan Indonesia. Peningkatan produksi perikanan di Maluku tidak terbatas pada penangkapan ikan, melainkan juga dipacu dari kegiatan perikanan budidaya. Komoditas utama perikanan budidaya yang akan dikembangkan di Maluku adalah kerapu, rumput laut, mutiara dan teripang.

     Sebagai salah satu propinsi kepulauan, Maluku memiliki 976 pulau, dengan  171 pulau diantaranya merupakan pulau berpenghuni.  Maluku secara keseluruhan memiliki perairan seluas 658.294,69 km2 atau mencapai 92,4 persen, sebanyak 20 persen potensi perikanan tangkap Indonesia berada di wilayah ini. Berdasarkan hasil kajian, potensi Perikanan di propinsi  ini mencapai 1,627 juta ton per tahun yang tersebar di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), meliputi: Laut Banda; Laut Maluku, Teluk Tomini dan Laut Seram; dan Laut Aru, Laut Arafura dan Laut Timor. Besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan pemanfaatannya, hingga tahun 2009 saja tercatat potensinya baru dimanfaatkan sekitar 21 persen atau 341.966 ton.

     Lebih lanjut Fadel menegaskan bahwa konsepsi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengembangkan Maluku sebagai wilayah lumbung ikan nasional akan dilakukan melalui empat tahapan. Pertama, pengembangan wilayah berbasiskan pada peluang pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.  Kedua, potensi spesifik sumberdaya kelautan dan perikanan yang akan dikembangkan memiliki daya saing.  Ketiga, bagian-bagian wilayah yang akan dikembangkan didorong untuk salin bersinergi.  Keempat, bagian wilayah dimantapkan dengan penerapan struktur pengembangan wilayah.

     Dalam upaya merealisasikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, KKP menetapkan tiga kebijakan utama. Pertama, pengembangan pusat pertumbuhan kelautan primer. Kebijakan ini ditempuh melalui tiga langkah, yaitu peningkatkan kualitas jaringan infrstruktur antar dan intra wilayah, mendorong investasi asing pada kegiatan ekonomi tersier berbasis sumberdaya kelautan dan perikanan, dan menyiapkan sumberdaya manusia yang terampil dan terdidik untuk mendukung pertumbuhan kegiatan ekonomi tersier.  Kedua, pengembangan pusat pertumbuhan kelautan sekunder. Kebijakan ini ditempuh melalui dua langkah, yaitu membuka akses dari dan ke kawasan-kawasan pusat kegiatan produksi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan unggulan, dan mendorong pembangunan infrastruktur didalam kawasan perikanan dan wisata bahari.  Ketiga, pengembangan pusat pertumbuhan kelautan tersier. Kebijakan ini ditempuh melalui dua langkah, yaitu membuka akses dari dan ke kawasan pusat permukiman, dan mendorong pembangunan infrastruktur dari dan ke lokasi pemasaran.

     Dalam mengembangkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, KKP akan mensinergikan empat pihak, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat yang dimotori KKP akan menempatkan diri sebagai pihak pengambil kebijakan dan regulasi, fasilitasi dan dukungan anggaran, zonasi tata ruang, infrastruktur dan program pemberdayaan. Sementara itu, Pemda akan menyambil peran dalam hal penyediaan lahan, penyusunan master plan, penyediaan tenaga kerja, kemudahaan perizinan dan penciptaan iklim kondusif. Untuk swasta dan masyarakat masing-masing akan menempatkan diri dalam hal industri hulu dan hilir, perbankan, kegiatan usaha perikanan, enterpreneurship, dan keamanan dan ketertiban. "Pemda Maluku mendukung penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Peningkatan kapasitas pelabuhan perikanan dan kewenangan untuk melakukan ekspor secara langsung ke mancanegara dapat mengurangi ekspor ikan secara ilegal", ucap Gubernur Maluku, Karel Albert Ralaahalu.

     Rakorda mengenai konsep pembangunan Maluku dan lumbung ikan nasional dimaksudkan untuk menciptakan persamaan persepsi antara KKP dengan Pemerintah Daerah Propinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Propinsi Maluku. Adanya Rakorda juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen seluruh pimpinan daerah se-Maluku dalam merealisasikan target produksi perikanan yang telah ditetapkan sebelumnya.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc,Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi,Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)

 

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011