Bandung (ANTARA News) - Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, Diky Candra, memilih mundur dari jabatannya karena selama ini mengaku direcoki dalam menjalankan tugasnya.

"Jadi menjalankan roda pemerintahan ini ibaratnya menyetir mobil. Mobilnya ialah Garut dan masyarakatnya. Supirnya adalah saya. Jika supirnya rabun dan kurang paham jalan atau cara menyetir, 'kan bahaya. Begitu pun kalau supirnya direcokin 'kan bahaya," katanya.

"Daripada direcokin terus yang akan membuat Garut celaka, lebih baik saya berhenti menyetir. Berhenti sebagai wakil bupati," katanya Diky Candra di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Ia juga khawatir jika gangguan-gangguan tersebut justru nantinya akan membawa Garut dalam kehancuran maka untuk menghindari itu dirinya memilih dan terpaksa mundur.

Kehadiran Diky Candra di Komplek Gedung Sate Bandung itu cukup mengagetkan wartawan di lingkungan Gedung Sate.

Saat itu, Diky mengantar istrinya yang akan mengikuti kegiatan peringatan Hari Pangan se-Dunia di Gedung Sate.

Diky menjelaskan, dia tetap bersikukuh ingin menyudahi karirnya sebagai orang nomor dua di Kabupaten Garut.

Dikatakannya, sekarang ia masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pengajuan pengunduran dirinya tersebut.

"Kalau menurut undang-undang, surat keputusan itu keluar 30 hari sejak diterima Mendagri. Dan selama belum ada keputusan dari Mendagri, saya tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada halangan karena kewajiban yang mengikat pada saya sebagai Wakil Bupati Garut," ujarnya.

Menurutnya, keputusan mundurnya itu sudah bulat dan tidak mungkin dicabut lagi dan jika keputusan itu dibatalkan, dirinya khawatir akan mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan.

"Soalnya 'kan sudah diputuskan dalam sidang paripurna sehingga punya kekuatan hukum tetap," ujar Diky.

(KR-ASJ/Y003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011