Andrew datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor yang sah"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati menyatakan tuduhan terhadap aktivis Greenpeace Andrew John Tait telah memalsukan paspor untuk masuk ke Indonesia adalah tidak benar.

"Andrew datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor yang sah," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin meminta penegak hukum mengusut  dugaan pemalsuan paspor aktivis senior Greenpeace Cabang Inggris, Andrew John Tait atau Andrew Ross Tait.

Aktivis senior greenpeace itu dideportasi di Bandara Halim Perdanakusuma Sabtu pagi pekan lalu (15/10).

Kemudian, Direktur Eksekutif Greenpeace Inggris, John Sauven dilarang memasuki wilayah Indonesia begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis sore (13/10). Imigrasi Bandara memulangkan John Sauven dengan penerbangan pukul 19.00 WIB.

Freeport heran atas tuduhan itu dan mempertanyakan motifnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Greenpeace Inggris, John Sauven, menyatakan kedatangannya ke Indonesia untuk menemui rekan-rekan Greenpeace Indonesia yang berkampanye bagi penyelamatan hutan Indonesia.

"Dan juga saya telah di jadwalkan bertemu dengan beberapa orang pemerintahan, Duta Besar Inggris di Jakarta, bertemu dengan salah satu pebisnis kelapa sawit terbesar di Indonesia dan melihat sejauh apa kehancuran hutan alam di Sumatera yang salah satunya disebabkan oleh praktik serakah perusahan kertas bernama "Asia Pulp dan Paper" (APP)," katanya.

Ia mengaku mempunyai visa sesuai prosedur yang dikeluarkan Kedutaan besar Indonesia di London. "Tapi ini tidak berarti ketika kita sedang berseteru dengan perusahaan yang memiliki kekuatan besar di pemerintahan," katanya.

Saat tiba di imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, dia mengetahui dirinya berada dalam daftar merah, dicekal pemerintah. "Dan tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah mengapa saya bisa berada di daftar itu," katanya.(*)

R021/M011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011