Kupang (ANTARA News) - Dokter Angel Ramon Ballestero Escobar (39) asal Kuba yang lari dari tugasnya di Suai, Timor Leste, akan meminta suaka ke Amerika Serikat (AS) jika permintaan suakanya di Indonesia ditolak. "Orang itu sudah dimintai keterangan dan dia mengatakan hendak meminta suaka ke Amerika Serikat jika Indonesia menolak permintaan suakanya," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Polisi Drs Robertus Belarminus Sadarum, di Kupang, Jumat. Dokter Escobar yang bertugas di Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan NTT-Timtim dari Artileri Pertahanan Udara RI (Arhanudri) 2/Kostrad di Pos Pukapehan Kecamatan Kobalima Kabupaten Belu, Rabu (15/2) lalu sekitar pukul 11.00 ita, ketika sengaja menyeberang ke wilayah Indonesia. Saat diperiksa aparat TNI, ahli medis Kuba itu mengaku sengaja memasuki wilayah Indonesia karena tidak tahan hidup di Timor Leste, namun juga enggan kembali ke negaranya karena persoalan politik sehingga meminta suaka di Indonesia. Pada Kamis (16/2) pagi, dia diserahkan TNI kepada Polda NTT untuk ditindaklanjuti karena terlibat pelanggaran keimigrasian, yakni memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan lintas negara. Dokter Oscobar juga mengaku enggan pulang ke Kuba saat diperiksa penyidik Direktorat Intelkam Polda NTT dan pejabat Imigrasi Kupang, Jumat (17/2) pagi. Sadarum mengatakan penanganan lanjutan warga asing itu diserahkan kepada Kanwil Departemen Hukum dan HAM Provinsi NTT, karena yang bersangkutan bersikeras meminta perlindungan kewarganegaraan. "Departemen Hukum dan HAM yang akan menindaklanjuti keinginan suaka itu. Tentu harus dikoordinasikan ke Jakarta, karena permasalahan ini merupakan otoritas pusat," ujarnya. Dalam pemeriksaan polisi, katanya, Dokter Escobar mengakui kesalahannya memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi, namun mengharapkan Pemerintah Indonesia bijaksana menyikapi kesulitan hidup yang sedang dialaminya. Bahkan, ia ingin bekerja sebagai tenaga medis di Indonesia. Hanya saja, hingga hari ke-2 pasca penangkapan di pos tapal batas NTT-Timor Leste warga Kuba itu belum mengajukan permohonan suaka secara resmi kepada Pemerintah Indonesia. "Kita tunggu saja karena persetujuan suaka merupakan kewenangan pusat. Sementara ini kita amankan orang itu di Mapolda NTT," ujar Sadarum. (*)

Copyright © ANTARA 2006