London (ANTARA News) - KJRI Frankfurt dan Persatuan Masyarakat Indonesia-Frankfurt (PERMIF) menggelar seminar sehari bertema Keimigrasian dan Pernikahan Campur bagi para warga Indonesia yang tengah berdomisili di wilayah kerja KJRI Frankfurt di KJRI Frankfurt, Sabtu.

Seminar digelar guna memberikan pencerahan bagi warga Indonesia di bidang kekonsuleran terutama bagi WNI yang menikah dengan warga Jerman, agar mengetahui dengan jelas sistem hukum di Jerman mengenai pernikahan campur serta hak-hak mereka apabila terjadi perceraian, demikian keterangan pers KJRI Frankfurt yang diterima ANTARA London, Sabtu.

Konsul Jenderal RI Frankfurt, Damos Agusman, dalam sambutannya menyampaikan seminar dilaksanakan mengingat persentase tertinggi dari WNI yang tinggal di wilayah kerja KJRI Frankfurt adalah WNI yang menikah dengan WN Jerman. Oleh karena itu, adalah sangat penting bahwa para WNI memahami betul berbagai peraturan yang ada di Jerman.

"Anticipatory measure seperti ini adalah langkah preventif yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan perlindungan hak-hak warga Indonesia. Hal ini juga merupakan perwujudan consular protection bagi warga Indonesia di Jerman. Ini adalah wujud semangat kepedulian dan berpihak kepada WNI" ujar Damos Agusman.

Trend arus migrasi WNI ke Jerman untuk menetap dalam kurun waktu tertentu juga membawa konsekuensi peningkatan jumlah dan kompleksitas kasus yang dihadapi WNI di Jerman. "Walau jumlah kasus yang dialami WNI di wilayah KJRI Frankfurt tergolong rendah, namun tetap diperlukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman peraturan keimigrasian Jerman, terutama mengenai visa dan ijin tinggal", kata Konjen RI.

Ketua PERMIF, Roselinda Adriana, mengatakan seminar bertujuan agar para WNI mengetahui berbagai peraturan keimigrasian Jerman khususnya mengenai visa dan ijin tinggal, salah satu hal yang biasanya menjadi kendala bagi orang yang melaksanakan pernikahan campur adalah mengenai perlindungan hukum apabila dalam pernikahan misalnya terjadi perceraian yang berimbas dalam hal pembagian harta, nafkah, hak asuh anak, dan biaya pendidikan anak.

Hal seperti ini seringkali menjadi suatu permasalahan akibat kesenjangan budaya dan rendahnya pemahaman atas sistem hukum Jerman.

Acara seminar menghadirkan pembicara dari kantor Imigrasi kota Frankfurt dan kantor pengacara di Frankfurt yang memberikan pemaparan mengenai peraturan keimigrasian Jerman serta peraturan dan hak-hak dalam pernikahan beda kewarganegaraan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Indonesia yang hadir. Usai pemaparan, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dengan masyarakat Indonesia yang sangat antusias untuk mengetahui lebih lanjut berbagai persoalan hukum.

"Program seperti ini dapat dibilang sangat sukses dan sangat bermanfaat bagi warga Indonesia yang menetap di Jerman" Acara seminar ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama serta dilanjutkan dengan Bazaar Indonesia yang menggelar berbagai makanan khas Indonesia. (ZG)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011