Lombok Timur, NTB (ANTARA News) - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat meninggal dunia di Yordania Maret 2011 karena sakit, namun hingga kini jenazahnya belum dipulangkan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penanganan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur Hasanah Rahmawati di Selong, Kamis mengatakan, jenazah Saripatun Hikmah (23, TKW asal Gubuk Tengak, Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong itu masih di Yordania.

"Jenazah TKW tersebut hingga kini belum dipulangkan ke kampung halamannya di Gubuk Tengak, Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong karena kelengkapan administrasi sedang diurus pemerintah Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan, TKW asal Kelurahan Kelayu yang meninggal dunia di negara Yordania itu diberangkatkan oleh calo dari Lombok dan kemudian diserahkan ke PT Duta Insani yang kontornya di Jawa.

"Saripatun Hikmah diberangkatkan ke luar negeri pada 9 Januari 2011, pada awalnya yang bersangkutan bermaksud bekerja ke Malaysia, namun kami tidak tahu persis kenapa bisa sampai ke Negera Yordania," ujarnya.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur tidak mengetahui sama sekali proses pemberangkatannya TKW tersebut apalagi pemberangkatannya ilegal.

"Pemerintah Indonesia baru mengetahui ada TKI asal Lombok Timur yang meninggal di Yordania tersebut, karena ada pemberitahuan dari pemerintah Yordania," katanya

Ia mengtakan, saat ini Pemkab Lombok Timur bersama pihak Kementerian Luar Negeri sedang berupaya untuk memulangkan jenazah korban agar bisa di kuburkan di kampung halamannya sebagaimana permintaan pihak keluarga.

Menurut dai, utusan dari Kementerian Luar Negeri sudah mendatangi orang tua TKW tersebut, untuk meminta ketegasan mengenai proses pemulangannya.

"Pihak keluarga minta jenazah TKW tersebut dibawah pulang. Orangtua TKW itu sudah membuat surat pernyataan mengenai anaknya yang meninggal dunia dipulangnya untuk dimakamkan di kampung halamannya," kata Hasanah.

Dinas Sosia; Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur juga telah memanggil calo yang memberangkatkan TKW tersebut melalui PT Duta Insani untuk dimintai pertanggung jawabannya.

"Meskipun diberangkatkan secara ilegal, tetapi pemerintah di daerah ini tetap memiliki bertanggung jawab moral untuk mengurus pemulangan TKW tersebut," kata Hasanah Rahmawati.

(ANT-230/M025)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011