Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI akan mengevaluasi penanganan kasus unjuk rasa pekerja di Kantor Wali Kota Batam yang terjadi sejak Rabu (23/11) terkait memberlakukan upah minimum kota.

"Kami akan kaji nanti, apakah petugas keamanan telah melaksanakan Protap No 01 unjuk rasa yang ada aksi anarkis, dan juga akan mengevaluasi apakah massa buruh juga sudah mengikuti aturan UU Nomor 28 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat.

Aparat Kepolisian Resor Kota Batam Rempang Galang hari ini menangkap 27 orang buruh di beberapa lokasi dan mempersangkakan mereka sebagai provokator.

"Dari kejadian tersebut telah diamankan 27 orang dari massa buruh. Setelah diinterogasi kami tetapkan tersangka sebanyak dua orang pertama berinisial A usia 32 tahun pekerjaan buruh di perusahaan, dia diperkirakan sebagai provokator dan pengerak massa di kantor walikota," kata Saud.

Selanjutnya, untuk tersangka kedua berinisial AM berusia 21 tahun, pekerjaan buruh menjadi tersangka karena yang bersangkutan melakukan pelemparan terhadap kantor walikota, ujarnya.

"Sebenarnya diawali dari Rabu dimana ada massa buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah sehingga melaksanakan unjuk rasa di depan kantor walikota, kemudian dari perkiraan massa ada 6000 orang itu dari Ikatan Buruh Kota Batam, SPSI, KSBSI," kata Saud.

Di dalam pelaksanaannya apa yang diperjuangkan massa buruh ini belum mendapat respons dari kantor kotamadya, sehingga ada dari mereka yang memancing-mancing, sehingga unjuk rasa menjadi agak memanas, katanya.

"Polda Kepri melaksanakan pembubaran massa menggunakan penembakan-penembakan ke udara dengan tujuan agar massa bisa memecah," kata Kadiv Humas.

Namun, saat hendak pulang, mereka melakukan tindakan-tindakan anarkis berupa pembakaran terhadap pos polisi dan pelemparan terhadap pos polisi.

"Akibat tindakan tersebut menimbulkan korban luka dari pihak Satpol PP satu orang, Brimob tiga orang, masyarakat sipil satu orang, kemudian massa pendemo enam orang dan tiga orang pengunjuk rasa kena peluru karet," kata Saud.

(S035/I007)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011