Timika (ANTARA News) - Tiga warga Timika, Papua, pada Kamis diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengibaran bendera bintang kejora saat peringatan HUT ke-50 Organisasi Papua Merdeka di Lapangan Timika Indah pada 1 Desember.

Tiga warga yang diperiksa itu terdiri dari Pendeta Izak Onawame selaku penyelenggara kegiatan doa bersama dalam rangka peringatan HUT OPM di Timika, bersama dua orang anaknya yaitu Damaris Onawame dan Stefanus Onawame.

Pemeriksaan para saksi melibatkan tim gabungan dari Polda Papua dan Polres Mimika dipimpin AKBP Bahara Marpaung SH dari Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua.

Wartawan ANTARA melaporkan, ketiga saksi tersebut diperiksa tim penyidik di Aula Polsek Mimika Baru. Pemeriksaan dilakukan di tempat terbuka dan disaksikan puluhan masyarakat dari sekitar Kwamki Baru Timika karena atas permintaan para saksi dan massa yang datang.

Pendeta Izak Onawame mengatakan dirinya berinisiatif mengkoordinir kegiatan peringatan HUT OPM pada 1 Desember di Timika dengan menggelar doa bersama.

Sebelumnya, Pimpinan Gereja Kingmi Klasis Mimika itu berangkat ke Jayapura mendatangi Kantor Kongres Rakyat Papua untuk mengecek kegiatan yang dilakukan saat peringatan HUT ke-50 OPM.

Pendeta Izak mengakui mengajukan surat izin ke Polres Mimika untuk menyelenggarakan doa bersama pada peringatan HUT OPM dan menyebarkan undangan ke seluruh warga Papua untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Namun saat kegiatan berlangsung, sekelompok orang mengibarkan bintang kejora, Pendeta Izak mengaku tidak menghadiri kegiatan tersebut karena sedang menghadiri kegiatan di Kwamki Lama.

Pemeriksaan ketiga saksi tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIT dan hingga Kamis siang masih belum selesai.

Sebelumnya pada Rabu (7/12), penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pengibaran bintang kejora di Timika.

Tiga saksi tersebut sebelumnya telah dipulangkan ke rumah mereka pada Jumat (2/12) untuk menjalani wajib lapor.

Ketua Tim Penyidik kasus pengibaran bintang kejora di Timika, AKBP Bahara Marpaung SH, saat dicegat ANTARA di Polsek Mimika Baru Timika mengatakan, pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung.

Sejauh ini, katanya, penyidik belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus pengibaran bintang kejora di Timika saat peringatan HUT ke-50 OPM di Lapangan Timika Indah, Kamis 1 Desember 2011.

(E015/Z003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011