Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengatakan,  kenaikan Harga Enceran Tertinggi (HET) pupuk urea sebesar Rp200 perkilogram telah disetujui Badan Anggaran DPR.

"Komisi IV DPR sudah minta penjelasan kepada Menteri Pertanian, Suswono. Dan beliau menyampaikan kenaikan harga pupuk melalui keputusan Banggar dan masuk APBN  2011," kata Subagyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Meski telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR, tapi, kata politisi Golkar itu, kenaikan HET pupuk urea harus diputuskan oleh Komisi IV DPR.

"Namun mekanisme HET itu harus diputuskan Kom IV DPR. Menurut Menteri Pertanian, kenaikan harga pupuk urea itu masih dalam pembahasan," katanya.

Kenaikan harga pupuk urea, ujar dia, sebenarnya tidak perlu karena akan memberatkan petani. Tak hanya itu saja, tambahnya, kenaikan harga pupuk urea tak beralasan sama sekali.

Ia menyebutkan, konsekwensinya kenaikan harga pupuk adalah pengurangan subsidi pupuk.

Firman menyatakan, alokasi atau distribusi pupuk urea tidak pernah terserap secara maksimal di masyarakat dan pemakaian pupuk urea harus dikurangi karena merusak unsur hara tanah dan pemakaiannya di Pulau Jawa harus digeser dengan cara pemulihan lahan.

"Tak ada alasan menaikkan harga pupuk urea. Komisi IV DPR menilai tidak relevan dan memberatkan masyarakat petani," ujarnya.

Yang penting, kata dia, pemerintah harus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap subsidi pupuk.

"Komisi IV DPR masih  menemukan pupuk putih, bukan pupuk berwarna pink sebagaimana yang dianjurkan di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Harga jualnya Rp2.200 per kilogram. Sudah ada tersangkanya," ungkap Firman.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Iti Jayabaya mengatakan, kenaikan harga pupuk sebesar Rp200 bisa dibatalkan. Menurut politisi Partai Demokrat itu, kenaikan harga pupuk tersebut sangat memberatkan petani.

"DPR RI bisa membatalkan HET itu. Komisi IV DPR belum tahu sama sekali kenaikan HET itu. Arti Menteri Pertanian melangkahi Komisi IV DPR RI soal kenaikan harga pupuk urea itu," katanya. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012