Terkait sertifikasi nazhir ini menjadi sangat krusial karena jumlah nazhir di Indonesia ini lebih dari 400 ribu nazhir,
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua I Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Santoso menyebutkan bahwa sertifikasi "nazhir" atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya sebagai hal yang sangat krusial.

"Terkait sertifikasi nazhir ini menjadi sangat krusial karena jumlah nazhir di Indonesia ini lebih dari 400 ribu nazhir," katanya saat konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI 2022 di Jakarta, Rabu.

Sebanyak lebih dari 400 ribu nazhir tersebut, kata dia, umumnya didominasi oleh nazhir individu atau perorangan. Sedangkan nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI hingga Oktober 2022, baru sebanyak 333 nazhir yang umumnya adalah nazhir kelembagaan.

"Target kita adalah mensertifikasi seluruh nazhir tersebut dan tujuannya cuma satu, yaitu supaya memiliki kompetensi standar guna meningkatkan daya guna atau pemanfaatan aset wakaf ini," kata Imam Teguh Santoso.

Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Mohammad Nuh menambahkan BWI sendiri telah melakukan pembinaan nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik.

"Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 kali. Total jumlah asesi yang sudah tersertifikasi dan dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557," katanya.

Selain sertifikasi, kata Imam Teguh Santoso, Rakornas BWI juga membahas penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional di masing-masing provinsi.

"Parameter itu salah satunya regulasi yang ada, kelembagaan, kemudian dampak daripada aset wakafnya, kemudian proses pengelolaan, dan seterusnya," katanya.

Sejak IWN diaplikasikan pada tahun 2020, Imam mengatakan indeksnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Pada 2020 pertama kali kita ukur, IWN ada di angka 0,123, kemudian 2021 meningkat menjadi 0,139, dan IWN 2022 angkanya menjadi 0,274," demikian Imam Teguh Santoso.

Baca juga: BWI: Sertifikasi kompetensi nazhir tingkatkan kinerja perwakafan

Baca juga: Kemenag laporkan 14 ribu aset tanah telah memiliki sertifikat wakaf

Baca juga: Menkeu harap pelatihan nazhir dukung penerbitan Sukuk Wakaf Ritel 003

Baca juga: BWI luncurkan aplikasi e-services pendaftaran nazhir


 

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022