Nusa Dua (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo mengatakan, setelah sejumlah pertemuan tingkat pejabat tehnis maka pada 15 Mei mendatang pihak Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menandatangani kesepakatan tentang penanganan tenaga kerja informal. "Sesudah empat atau lima kali pertemuan akhirnya disepakati untuk menandatangani kesepakatan mengenai tenaga kerja asing di sektor informal," kata Rusdihardjo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok Negara Berkembang Delapan atau D-8 di Nusa Dua, Bali. Menurut dia, setelah penandatanganan kesepakatan tersebut baru kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan di tingkat pejabat tehnis untuk membahas lebih jauh mengenai detil tentang kewajiban-kewajiban yang akan disepakati kedua belah pihak. "Masalah-masalah sektor informal kan tidak hanya di luar negeri tetapi terkadang bersumber dari dalam negeri, misal dengan banyak yang lewat jalan tikus (tidak resmi -- red)," katanya. Malaysia, menurut Rusdihardjo, masih mengharapkan pembicaraan lebih detil mengenai kewajiban-kewajiban yang akan ditepati misalnya tentang pajak dan lain-lain. "Salah satu yang perlu disepakati adalah penentuan tarif atau biaya perjalanan dari Indonesia ke Malaysia. Siapa yang akan menanggung. Ini harus jelas karena selama ini tidak ada angka pastinya sehingga sering dipermainkan oleh agen tenaga kerja, potongan untuk tenaga kerja besar namun majikan masih harus bayar mahal," katanya. Oleh karena jarak dari setiap daerah di Indonesia berbeda-beda maka kata dia, mungkin biaya yang akan disepakati berbeda-beda setiap kawasannya, misal Sumatra berbeda dengan Jawa. Selain itu Rusdihardjo juga menyebutkan salah satu pemicu konflik antara majikan dan tenaga kerja di sektor informal adalah kurangnya ketrampilan tenaga kerja. "Banyak majikan berharap mendapatkan tenaga kerja yang langsung berperan sebagai kepala rumah tangga sehingga terampil mengurus semuanya tetapi kenyataannya tidak begitu," ujarnya. Menurut dia, hingga kini tercatat sekitar 726 ribu tenaga kerja Indonesia di Malaysia di mana sekitar 225 ribu diantaranya bergerak di sektor informal terutama pekerja rumah tangga.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006