...minta bagian"
Jakarta (ANTARA News) -  Direktur PT Garam Yulian Lintang menyatakan ucapan Menteri BUMN Dahlan Islan itu benar adanya.  Dia sendiri mengakui, anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena meminta jatah atau komisi kepada perusahaan pimpinnya itu atas Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Transaksi belum ada, hanya permintaan saja, minta bagian," kata Yulian Lintang usai dikonfrontasikan kepada Idris Laena di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Yulian mengatakan, Idris meminta bagian dalam pertemuan langsung, tidak melalui telepon atau SMS.

"Oh nggak ada SMS. Hanya satu kali (pertemuan). Ada saya, mantan dirut PT Garam, ada direksi lainnya, ada direksi keuangan. Anggota dewannya baru satu," kata Yulian.

Dia menambahkan, dalam konfrontiasi dengan Idris ada beberapa hal yang diakui, tapi ada juga yang dibantah.

Yulian juga menyatakan Menteri BUMN Dahlan Iskan berkata benar.

"Apa yang dikatakan Pak Dahkan itu benar," pungkas Yulian.

Namun, kata dia, permintaan jatah kepada Direktur Utama PT Garam sama sekali tidak pernah dikabulkan oleh baik Dirut PT Garam yang lama maupun yang baru.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012