Mudah-mudahan pelaku pelemparan bom molotov dapat segera ditangkap sehingga bisa diketahui pasti motifnya."
Semarang (ANTARA News) - Petugas gabungan reserse kriminal dari Polsek Tembalang dan Polrestabes Semarang masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di dua rumah masing-masing milik purnawirawan TNI dan purnawirawan Polri di Perumahan Rumpun Diponegoro.

"Kami masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban," kata Kapolsek Tembalang Kompol Purwanto di Semarang, Kamis.

Ia mengatakan, barang bukti berupa pecahan botol dan kain sumbu bom molotov, serta sisa pakaian yg terbakar telah diamankan ke Mapolsek Tembalang sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ditanya mengenai dugaan motif pelemparan bom molotov tersebut, Purwanto tidak bersedia menjawab.

"Mudah-mudahan pelaku pelemparan bom molotov dapat segera ditangkap sehingga bisa diketahui pasti motifnya," ujarnya.

Seperti diwartakan, dua rumah masing-masing milik purnawirawan TNI Serka Agus Setiawan (46) dan purnawirawan Polri Njamad (59) yang terletak di Jalan Bangau IV Nomor 56 dan 57 RT 04 RW 04, Kelurahan Mangunharjo, Semarang, Rabu (5/12) malam dilempar bom molotov oleh pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Agus mengatakan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di ruang tamu rumahnya yang bernomor 56, dirinya mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah dalam kondisi mesin menyala.

"Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan cukup keras dan saya langsung keluar untuk mengejar dua pria berboncengan motor `matic`," kata pria yang memasuki pensiun pada tahun 2008 itu.

Saat berlari keluar rumah untuk mengejar dua pelaku yang kabur ke arah barat, purnawirawan TNI yang bertugas terakhir di Kodam IV/Diponegoro tersebut sempat terjatuh akibat lantai teras yang licin terkena air hujan dan bensin dari bom molotov.

Setelah jatuh, korban langsung memadamkan kobaran api yang berasal dari bom molotov yang dilempar pelaku dengan menyiramkan air dan kemudian melapor ke Polsek Tembalang.

Ledakan bom molotov yang dilempar di rumah Agus hanya membakar tembok teras, namun beberapa pakaian yang dijemur di teras rumah milik Njamad, purnawirawan Polri yang terakhir bertugas sebagai Kanit Sabhara Polsek Genuk Semarang tahun 1993 itu ikut terbakar.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah yang letaknya bersebelahan itu. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012