Sistem sebaik apapun, tapi bila leadernya kotor, maka nggak mungkin dia membuat aturan bebas korupsi."
Jakarta (ANTARA News) - Peraturan Menteri mengenai sistem pengembangan eksekutif atau Executive Development System (EDS) diprediksi selesai 2013 mendatang, kata Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra.

"Targetnya tahun depan, insyaallah," kata Hambra usai Seminar Nasional bertajuk "BUMN dan Kampanye Antikorupsi" di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, EDS akan menjadi dasar hukum pembenahan sistem manajemen perekrutan calon direksi BUMN. "Sehingga nanti kalau peraturan menteri tersebut sudah jadi, tidak ada lagi calon direksi dari luar BUMN yang muncul tiba-tiba," katanya.

Dia menjelaskan sistem rekrutmen berdasarkan EDS yakni merekrut orang-orang internal BUMN yang potensial. Selanjutnya akan diadakan tahap fit and proper test terhadap orang-orang tersebut, lalu akan dilakukan pembinaan dan pendidikan hingga para peserta memenuhi syarat sebagai calon direksi.

Hal itu dinilainya penting karena jajaran direksi BUMN yang bersih akan menekan peluang terjadinya penyimpangan dalam perusahaan. Menurut dia, siapapun orang yang berada di tingkat eselon 1 maupun direksi di BUMN dapat dipastikan orang yang pandai. Meski demikian, untuk mencegah terjadinya korupsi di perusahaan plat merah itu, orang pandai saja tidak cukup, tetapi juga disertai integritas yang tinggi.

"Orang yang di level eselon 1 maupun direksi di BUMN itu orang pintar. Tinggal integritasnya bagaimana?" katanya.

Senada dengan Hambra, mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga mengatakan pemimpin BUMN harus berintegritas dan berani melawan intervensi.

"Karakter mereka harus memiliki kemampuan yang kuat, integritas yang tinggi dan berani melawan intervensi," ujar Said.

Lebih lanjut menurut dia, sistem sebaik apapun bila tidak diikuti dengan pemimpin-pemimpin BUMN yang jujur dan berintegritas maka akan sia-sia. "Sistem sebaik apapun, tapi bila leadernya kotor, maka nggak mungkin dia membuat aturan bebas korupsi," katanya. (A064)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012