Jakarta (ANTARA News) - Maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines menggandeng Subsidiary Singapore Technology Aerospace (STAA) yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan pilot komersial.

Senior Vice President Corporate Secretary Merpati Herry Saptanto, di Jakarta, Senin, mengatakan kerja sama antara Merpati dan STAA ini diperlukan karena Merpati membutuhkan banyak pilot yang ahli dan terampil dalam mengoperasikan sejumlah pesawat airbus A320 yang akan tiba untuk memperkuat armadanya.

"STAA adalah lembaga pendidikan calon pilot yang terkemuka di Asia, telah mendapat izin sekaligus mengadakan pelatihan dan pendidikan pilot pesawat terbang dari otoritas penerbangan Eropa, Otoritas penerbangan Republik Rakyat China dan Repulik Singapura," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA.

Nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama antara Merpati dengan STAA sudah ditandatangani beberapa hari lalu di Jakarta oleh Presiden STAA, Peh Teng Keng dan Rudy Setyopurnomo sebagai Direktur Utama Merpati.

Dalam rencana kerja sama itu STAA, rencananya akan melatih sekitar 150 calon pilot Airbus Merpati setiap tahunnya.

"STAA bersama Merpati akan mengadakan rekrutmen bersama secara langsung termasuk ujian atau saringan akhir dari para calon taruna atau pun calon pilot Merpati yang akan dididik STAA dalam MPL Program," katanya.

Tenaga tenaga ahli dari STAA akan datang dari Australia maupun Singapura untuk mengadakan perekrutan langsung calon taruna ataupun kadet di Indonesia, jelasnya.

Herry memaparkan, Multi Crews Pilot License Programme yang akan diselenggarakan bersama antara Merpati dan STAA ini, memiliki 312 jam pelajaran.

Setelah para kadet menyelesaikan semua mata kuliah dan berbagai jenis pendidikan yang harus diikuti serta dinyatakan lulus, STAA menyerahkan para pilot tersebut ke Merpati, untuk kemudian mengoperasikan Airbus A320 milik Merpati.

"Meskipun pendidikannya diadakan di STAA baik yang ada di Singapura maupun Australia, izin terbang para pilot tetap akan dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atau DGCA, Directorat General Civil Aviation," kata Herry.

(M040)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013