Solo (ANTARA News) - Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam Dies Natalis ke-37 memberikan penghargaan UNS Award kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Dr. Mahfud MD, SH, SU pada tanggal 11 Maret 2013.

Rektor UNS Prof.Dr.Ravik Karsidi,M.S mengatakan nominasi penerima penghargaan ada sembilan orang. Pemberian UNS Award kepada Mahfud MD, ujar Ravik, juga bukan atas nama Ketua Mahkamah Konstitusi atau sebagai anggota Dewan Penyantus UNS, tetapi atas nama pribadi.

Penganugrahan UNS Award kepada Mahfud MD ini untuk katagori penghargaan prestasi luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kemasyarakatan.

Rektor UNS mengatakan, Mahfud MD dianugrahi UNS Award dengan pertimbangan meliputi keberanian serta konsistensinya dalam menjaga dan menegakkan konstitusi di tengah berbagai permasalahan utama bangsa Indonesia, seperti penegakan hukum, kemanan, korupsi serta konflik antar etnis.

Ia mengatakan, selain itu sikap dan ketaatan terhadap hukum dapat menjadi tauladan bagi masyarakat luas dalam menyikapi dan mentaati hukum. Mahfud MD juga telah menorehkan berbagai prestasi di berbagai jabatan pemerintahan dan lembaga tinggi negara, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan.

"Pak Mahfud MD itu orang yang mempunyai komitmen kuat dalam masalah hukum, dan sekarang ini jarang ditemuai orang yang seperti ini, maka wajar kalau beliau diberikan UNS Award," katanya.
(ANT)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013