Jakarta (ANTARA News) - Delapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hingga Minggu, belum menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif untuk DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta.

Kedelapan parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Kami masih melakukan persiapan terakhir sebelum menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU, Senin (22/4)," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Rio Patrice Capella ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Sementara itu, PDIP, PAN dan Partai Gerindra, yang semula direncanakan menyerahkan berkas pada Minggu, batal mendatangi Gedung KPU Pusat.

Parpol-parpol tersebut harus menyerahkan DCS, Senin (22/4) karena KPU menetapkan masa penyerahan DCS pada 9--22 April 2013

Hingga hari ke-13, baru empat parpol yang sudah menyerahkan daftar bacaleg ke KPU, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat.

Salah satu persyaratan pendaftaran DCS adalah berkas pengajuan dan persyaratan bakal calon diserahkan kepada KPU dalam bentuk cetak (hardcopy) dan data lunak (softcopy).

Data dalam bentuk softcopy penting diserahkan kepada KPU karena akan digunakan oleh petugas pendaftaran dalam melacak adanya kemungkinan nama bakal caleg yang mendaftar di lebih dari satu dapil. Selain itu, data softcopy juga dapat memeriksa bahwa bakal caleg tidak mendaftar melalui kendaraan dua parpol atau lebih.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg dilakukan pada 23 April hingga 6 Mei, kemudian bagi bakal caleg yang belum lengkap secara administrasi akan diberi kesempatan perbaikan pada 9 -- 22 Mei.

Setelah itu, penyusunan dan penetapan DCT anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten-kota dilakukan pada 30 Mei -- 12 Juni.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013