Palembang (ANTARA News) - Perairan laut Provinsi Bangka dan Belitung disinyalir rawan pencurian penyu sehingga pengawasan ketat harus dilakukan untuk melindungi satwa langka tersebut.

Komandan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Zaenal Bambang Irwanda di Palembang Kamis mengatakan, petugas kehutanan di Bangka beberapa waktu lalu berhasil menangkap kapal nelayan asal Vietnam yang membawa 13 penyu laut yang telah diawetkan dengan formalin.

Sampai kini kasus pencurian penyu tersebut masih dalam proses penyidikan dan secepatnya akan disidangkan selanjutnya belasan penyu akan diserahkan ke BKSDA Sumsel, katanya.

Menurut dia, di dunia ini ada tujuh jenis penyu laut dan enam diantaranya berkembang di Indonesia dan semuanya dilindungi sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Kasus pencurian penyu laut di Bangka Belitung itu menjadi evaluasi bersama aparat pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap beragam hewan dilindungi yang sampai kini menjadi sasaran pencurian.

Ia mengatakan, enam penyu laut yang dilindungi itu adalah penyu tempayan (Caretta caretta), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dan penyu sisik (Eretmochelys imbritaca) serta penyu pipih (Natator depressa).

Keenam jenis penyu laut tersebut hidup dan berkembang di Indonesia salah satunya di perairan laut Bangka Belitung.

Dia menjelaskan, upaya meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi pencurian penyu itu mereka lakukan dengan mengoptimalkan koordinasi dengan satuan pengamanan terkait.

Bangka Belitung yang merupakan wilayah kerja BKSDA Sumsel yang sampai kini terus mereka awasi dengan optimal terhadap guna menjaga kelestarian hewan langka di daerah itu.

Pewarta: Nila Ertina
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013