Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dalam kebijakan fiskal tahun 2014.

"Pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2014 meliputi tiga bidang utama yaitu kebijakan pendapatan negara, kebijakan belanja negara dan kebijakan pembiayaan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2014 beserta Nota Keuangannya dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat.

Presiden menyebutkan kebijakan pendapatan negara akan meliputi sejumlah langkah antara lain penyempurnaan peraturan perpajakan untuk lebih memberi kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan wajar. Selain itu penyempurnaan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk sektor-sektor yang selama ini tidak terlalu banyak digali potensinya.

Langkah lainnya penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan untuk mendukung iklim usaha dan investasi, dan langkah penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak.

Kebijakan pendapatan negara juga meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber nonpajak. Langkah-langkah ini mencakup optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam. Hal itu dilakukan dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu pemerintah juga melakukan upaya optimalisasi penarikan dividen BUMN dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja modal BUMN, serta optimalisasi pengelolaan dan pengawasan PNBP pada kementerian negara dan lembaga.

Presiden menyebutkan pemerintah hati-hati dalam menyusun RAPBN 2014 dengan memperhatikan kondisi eksternal dan perkembangan ekonomi domestik, serta sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.

RAPBN 2014 disusun di atas asumsi dasar makro pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 6,4 persen, laju inflasi di kisaran 4,5 persen, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.750 per dolar AS.

Selain itu asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan pada tingkat 5,5 persen, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 106 dolar AS per barel, asumsi lifting minyak mentah dan lifting gas bumi 870.000 barel per hari dan 1.240 ribu barel serta minyak per hari.

Menurut Presiden, RAPBN 2014 sebagai instrumen kebijakan fiskal akan diarahkan secara maksimal untuk mencapai sasaran-sasaran RPJMN 2010-2014 yaitu mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, lebih demokratis dan lebih berkeadilan.

"Upaya-upaya ke arah itu kita lakukan melalui pelaksanaan empat strategi utama yaitu pembangunan yang pro-pertumbuhan, pro-lapangan pekerjaan, pro-pengurangan kemiskinan, serta ramah lingkungan," katanya.

Kebijakan dalam pembangunan tahun 2014, lanjut Presiden, telah dijabarkan secara rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014 yang menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN 2014. Seperti telah disepakati bersama DPR, tema RKP 2014 adalah Memantapkan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan.

RKP 2014 juga tetap sejalan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)v2011-2025, yang bertujuan untuk mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh tanah air.

"Tak hanya meningkat, pertumbuhan ekonomi juga harus inklusif dan berkeadilan sehingga juga telah ditetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) 2012-2025, yang merupakan upaya komprehensif untuk penanggulangan kemiskinan di negeri kita," kata Presiden Yudhoyono.


Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013