Jakarta (ANTARA News) - Sering terjadinya kecelakaan angkutan umum karena pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak melalui prosedur dan uji kelayakan terhadap calon pengemudi.

"Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai dan prosedur pelaksanaan uji keur di seluruh daerah. Hal ini juga perlu dilakukan oleh Kepolisian terhadap pemberian SIM," kata anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Saleh Husin, aturan yang ketat bisa mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan.

Pengetatan pemberian SIM dan uji keur juga menurutnya akan menjadikan pengemudi tertib dan taat di jalan raya.

 "Kejadian demi kejadian yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung dan selalu dikatakan akibat rem blong, supir yang ugal-ugalan dan sebagainya. Nah disinilah yang harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait dan kenapa bisa demikian?" ujarnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013