Dari mulai sistem, birokrasi, aparat hukum, pengacara, masyarakat, dan budayanya berkontribusi tumbuhnya mafia peradilan. Semua saling terkait soal mafia hukum, dan peradilan,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf menilai, beberapa pihak mempunyai andil dalam menumbuhkan mafia peradilan.

Dari mulai sistem yang tertutup, buruknya birokasi, aparat hukum dan pengacara yang bermental rendah, hingga persoalan budaya pragmatis di tengah masyarakat, berkontribusi besar dalam melestarikan mafia peradilan.

"Dari mulai sistem, birokrasi, aparat hukum, pengacara, masyarakat, dan budayanya berkontribusi tumbuhnya mafia peradilan. Semua saling terkait soal mafia hukum, dan peradilan," kata Muzammil di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, reformasi belum berhasil membuat secara signifikan peradilan yang bersih, dan adil. Dengan leluasa, para mafia peradilan bisa mengubah hal yang salah menjadi benar dan begitu sebaliknya.

"Adanya KY, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, bahkan KPK, tidak signifikan dalam mengatasi mafia peradilan dan hukum," ucapnya.

Ia menambahkan, perlu proses dan waktu untuk membenahi peradilan agar terbebas dari praktik mafia hukum, dan peradilan. "Pasalnya, tak mudah untuk mengatasi persoalan yang sudah sistemik, dan menggejala menjadi budaya," ungkap politisi PKS itu.

(Zul) Keyword: al Muzammil Yusuf, mafia peradilan

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013