Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan rumah aman bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Rumah aman ini berupa tempat yang aman bagi para korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak, untuk memulihkan kondisi fisik, psikis sekaligus trauma," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Basuki menjelaskan, penyediaan rumah aman dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi korban untuk memulihkan kondisi fisik dan mental, dan bukan untuk memisahkan mereka dengan keluarga.

Menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota meningkat tahun 2012.

Tahun 2012, kasus kekerasan fisik tercatat meningkat dari 30 persen pada 2011 menjadi 71 persen pada 2012 dan kasus kekerasan seksual yang tahun 2011 hanya delapan persen naik menjadi 14 persen pada 2012.

Sementara kasus kekerasan psikis tahun 2012 mencapai 10 persen pada 2012 mengalami penurunan dari tahun 2011 yang mencapai 17,5 persen.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, peningkatan kasus kekerasan disebabkan oleh beberapa hal termasuk masalah ekonomi dan stres yang berlebihan.

Dia berharap penyediaan rumah aman bisa menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada perempuan dan anak-anak.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013