Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf menduga sering bocornya sprindik maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada orang dalam yang membocorkannya.

Ia menyebutkan, seharusnya sprindik maupun BAP itu tidak boleh bocor ke publik, rahasia dan barang-barang itu seharusnya ada di dalam laci, terkunci rapat.

"Saya menduga memang di KPK ada oknum-oknum yang sakit. Kami saja sebagai anggota DPR RI saja tidak tahu. Tapi ketika itu bocor, pasti ada pemain dan orang dalam," kata Bukhori di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, ada beberapa motif yang dilakukan oleh oknum-oknum di KPK.

"Bisa saja mem-pressure orang tertentu, artinya ketika sudah disebutkan dalam BAP lalu dibocorkan, berarti ada bargaining agar jangan diangkat. Itu dalam rangka menjebloskan. Lalu dalam rangka atau dijadikan ATM. Jadi secara indikasi itu ada, dan sudah jadi rahasia umum diumumnya lembaga penegak hukum," kata Bukhori.

Bahkan, sambung Bukhori, dirinya sering mendengar, orang-orang atai oknum KPK yang kemudian juga bermain di lapangan. "Bahkan kemudian terindikasi bahwa mereka (oknum) ikut bermain atau memainkan perkara. Hanya person-personnya kita belum dapat nama-namanya. Tapi bahwa info-info itu ada," kata dia.

Oleh karena itu, langkah kongkrit dan cepat guna mengatasi masalah tersebut adalah dengan membuat perjanjian dengan seluruh pegawai KPK.

"Pimpinan KPK harus segera lakukan kontrak moral dulu dengan seluruh karyawan/pegawai KPK untuk berkomitmen, bersumpah agar apa yang mereka kerjakan sesuai dengan UU dan tidak menyimpang seperti tidak membocorkan sprindik maupun BAP," kata Bukhori.

Langkah lainnya adalah meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan audit kinerja KPK yang harus diserahkan ke DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI.

"Audit BPK harus segera terhadap KPK dituntaskan dan segera dilaporkan ke DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI karena audit kinerja itu dimintakan oleh Komisi iII kepada BPK terhadap KPK," pungkas Bukhori.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013