Bandung (ANTARA News) - Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, menyediakan dana kampanye sebesar Rp140 juta untuk kampenyanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Jawa Barat.

Kabag Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Teppy Darmawan, di Bandung hari ini menyebutkan bahwa  para calon anggota DPD menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat 2 Maret lalu.

Menurut Teppy, laporan dana kampanye kedua tersebut diserahkan oleh para calon anggota DPD ke KPU Jawa Barat Jumat pekan lalu (28/2).

Pada laporan dana kampanye pertama, Aceng yang sempat heboh dengan kasus nikah siri singkat itu hanya memiliki dana kampanye untuk Pemilu 2014 sebesar Rp10 juta yang berasal dari kantong pribadinya.

Teppy mengatakan, calon anggota DPD secara umum sudah melaporkan dana kampanyenya dengan benar.

"Namun masih ada beberapa orang yang kurang dalam proses administrasi. Itu bisa diperbaiki dalam kurun lima hari terhitung sejak 3 Maret," kata dia.

Selain Aceng, 35 calon anggota DPD lainnya telah melaporkan dana kampanyenya kepada KPU Jawa Barat.

Berdasarkan data di KPU jumlah dana kampanye calon anggota DPD terbesar dimiliki Ayi Hambali sebesar Rp1.125.000.000, kemudian Eni Sumarni Rp965.000.000, Asril DAS Rp510.000.000 dan Suhaeli Rp370.000.000.

Sedangkan lima calon anggota DPD asal Jawa Barat berdana kampanye paling kecil adalah Gunawan Undang Rp4.250.000, Yos Faizal Husni Rp2.000.000, serta Deni Syaeful Hayat, Eman Suryaman, dan Nazar Haris masing-masing Rp500.000.

Total dana kampanye ke-36 calon anggota DPD dari Jawa Barat adalah Rp5.531.009.337.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014