Bengkulu (ANTARA News) - Komisi IV DPR RI diminta menyetujui izin pembukaan jalan menembus taman nasional kerinci seblat (TNKS) untuk menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi.

"Kami minta Komisi IV menyetujui pembukaan jalan itu karena sudah menjadi kebutuhan untuk pengembangan perekonomian Bengkulu," kata Gubernur  Bengkulu Junaidi Hamsyah saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Bengkulu, Senin, sore.

Ketika menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron  mengatakan pembangunan jalan menembus TNKS tersebut dapat dilakukan jika sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. (RTRW).

Ia mengatakan masyarakat dari Provinsi Jambi juga mengusulkan pembukaan jalan tembus yang menghungkan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

"Tidak perlu mengubah Undang-Undang, cukup dengan keputusan Menteri Kehutanan," kata Herman Khaeron.

Jalan tembus yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi sudah lama digagas pemerintah daerah, baik dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu maupun Kabupaten Kerinci, Jambi.

Termasuk pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu juga sudah membuat studi kelayakan pembangunan jalan itu,

Namun, pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi menolak rencana pemerintah Kabupaten Lebong untuk merealisasikan pembangunan jalan itu.

Gubernur mengatakan untuk kepentingan pertambangan dan sektor industri lainnya, pemerintah cenderung lebih mudah memberi persetujuan, sedangkan untuk pembangunan jalan sangat sulit.

Tidak hanya dua jalan yang menembus TNKS untuk menghubungkan Bengkulu dengan Provinsi Jambi melalui Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong, tapi juga jalan lingkar dalam Kota Bengkulu.

"Termasuk jalan lingkar dalam Kota Bengkulu yang melintasi cagar dalam dusun besar, sampai kini belum ada keputusan Menteri Kehutanan," tambah Gubernur.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014