Sumbawa Besar (ANTARA News) - Seorang siswi SMP di Kota Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terpedaya dengan tawaran menjadi model melalui facebook oleh sebuah komunitas, hingga akhirnya menjadi korban pelecehan dan pencabulan.

Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP, yang merupakan anak gadis di bawah umur.

Pelecehan ini diawali dengan tawaran menjadi model kepada gadis di bawah umur, sebut saja bernama Bunga, melalui jejaring sosial facebook.

"Hingga kini kami masih mendalami keterangan saksi, termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti guna menindaklanjuti kasus ini," ujar Kapolres Sumbawa.

Sementara itu, Ketua LPA yang juga P2TP2A Kabupaten Sumbawa Muhammad Ikraman yang ditemui di Polres Sumbawa, mengakui adanya kasus tersebut.

Menurut Ikraman, pihaknya akan terus memberikan advokasi atau pendampingan kepada korban agar kasus yang dinilai berbahaya bagi masa depan generasi muda ini dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.

Dari informasi yang diperolehnya, lanjutnya, masih ada korban lainnya. Hanya pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi mengingat kasus ini terbilang aib dan korbannya sulit berterus terang, serta cenderung tertutup.

Namun, kata Ikraman, pihaknya berharap aparat kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tidak banyak jatuh korban lainnya. Atas dasar ini, Ikraman mengimbau para remaja waspada dan tidak cepat terperdaya dengan bujuk rayu seseorang, terlebih komunitas yang tidak jelas keberadaannya.

Modus penipuan ini diawali ketika para pelaku menawarkan pekerjaan menjadi model melalui facebook. Pelaku mengabadikan pose gadis remaja yang berminat dengan kamera foto, bahkan dishooting untuk dijadikan video klip produk tertentu.

Para pelaku memberi iming-iming dari hasil shooting tersebut, nantinya gadis remaja itu akan menjadi terkenal sehingga dapat menunjang kariernya di masa depan. Tentu saja tawaran yang menggiurkan ini langsung diterima Bunga. Padahal ini hanya modus, sebab pada akhirnya yang bersangkutan akan dijadikan korban pelecehan seksual.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa, Jumat siang. Saat itu Bunga didampingi ibu dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta P2TP2A (Pusat Penyuluhan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumbawa.

Kehadiran Bunga, ibu dan tim, langsung diterima di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan penyidik setempat, Bunga juga didampingi Ilmiyati Zain, seorang psikolog yang juga anggota P2TP2A.(*)

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014