Bandarlampung (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyampaikan keprihatinan atas kondisi hutan di daerahnya yang dari luasan hutan 1.004.735 ha (30-34 persen luas Lampung), diperkirakan hanya tinggal 30 persennya yang masih berhutan, sementara lainnya dalam kondisi rusak hingga kritis. Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Mukri Friatna didampingi Manajer Advokasi, Nopi Juansyah mengatakan, di Bandarlampung, Jumat, kondisi hutan di Lampung yang tinggal 30-an persen, antara lain dipicu oleh salah kelola akibat adanya kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian hutan dan lingkungan hidup di daerah ini. Mukri menyatakan, sebagian kawasan masih berhutan di Lampung berada di areal hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), sedangkan kawasan hutan lainnya termasuk di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) telah banyak mengalami perubahan dan kersuakan, antara lain akibat maraknya penebangan liar maupun penelantaran oleh pemegang izin pengusahaan hutan sebelumnya. "Kami melihat pula kenyataan dikeluarkannya kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Lampung ini sebagai pemicu kerusakan hutan itu kian menjadi parah," ujar Mukri pula. Kebijakan tersebut menimbulkan salah kelola dan berdampak mempercepat laju kerusakan hutan. Salah satu indikasi adanya penyebab kerusakan hutan akibat kebijakan keliru berakibat salah kelola itu, diantaranya berdasarkan kenyataan konsep pembangunan yang kurang memperhatikan sektor kehutanan, penataan ruang yang hanya mengakomodir kepentingan segelintir pihak dan peraturan daerah (Perda) membuka peluang eksploitasi hutan. Menurut Mukri, perubahan fisik bentang alam kawasan hutan yang disebabkan pemberian izin (legalitas) kepada kelompok pemodal untuk mengeksploitasi hutan akhirnya menuai masalah besar bagi bangsa kita. "Kami menilai langkah tersebut sebagai kecelakaan sejarah pemerintahan masa lalu yang hanya memenuhi ambisi mengeruk kekayaan alam untuk kepentingan sesaat dan sekelompok orang, dengan mengabaikan kepentingan publik dan hak generasi penerus," cetus Mukri lagi. Karena itu, WALHI Lampung mengajak peranserta para pihak yang peduli pada kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Lampung untuk bersama-sama bergerak menyelamatkan kerusakan hutan di daerahnya. "Pemerintah daerah maupun dinas instansi terkait, juga seharusnya dapat mengakomodasi peran para pegiat kelestarian lingkungan dan peranserta masyarakat untuk penyelamatan hutan itu secara optimal, agar menjadi berarti bagi upaya bersama menyelamatkan kerusakan hutan di Lampung," demikian Mukri Friatna dari WALHI Lampung.(*)

Copyright © ANTARA 2006