Cilacap (ANTARA News) - Dua warga negara Indonesia Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih baru-baru ini menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.

Jaringan Buruh Migran Indonesia Hong Kong mengumpulkan data mengenai sosok para korban.

Koordinator JBMI Hong Kong dan Macau Sringatin dalam siaran pers yang diterima Antara di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, menyebutkan berdasarkan sumber penelusuran bahwa  Sumarti Ningsih (23) berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, dan dulu pernah bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong.

Selanjutnya, kata dia, Sumarti Ningsih pulang ke Indonesia dan bekerja sebagai disc jockey (DJ) di Jakarta.

"Kali ini dia kembali ke Hong Kong sebagai turis untuk menemui sahabat-sahabatnya. Menurut salah satu sahabatnya yang masih di Hong Kong, Sumarti Ningsih sudah memegang tiket penerbangan dan seharusnya balik ke Indonesia tanggal 2 November 2014, tetapi tiba-tiba dia sudah tidak bisa dihubungi sejak 26 Oktober," katanya.

Sementara itu Seneng Mujiasih (30) alias Jesse Lorena, kata dia, telah berada di Hong Kong selama enam tahun.

Menurut dia, Seneng berasal dari Jawa namun keluarganya telah pindah ke Sulawesi.

Ia mengatakan Seneng sempat bekerja sebagai PRT selama tiga tahun pertama dan kemudian overstay selama tiga tahun berikutnya.

"Sahabat Seneng yang sudah pulang di Indonesia mengatakan bahwa Seneng terpaksa menjadi overstay karena majikan terakhirnya tidak baik sehingga terjadi pemutusan kontrak kerja. Dia tidak ingin pulang dan dikenakan potongan gaji lagi selama berbulan-bulan jika ingin kembali bekerja ke Hong Kong," kata Sringatin.

Pemerintah Hong Kong, katanya, mewajibkan PRT asing untuk meninggalkan 14 hari pekerjaannya setelah pemutusan kontrak dan melarang mereka pindah ke jenis pekerjaan lain.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI), baik TKI baru maupun TKI purna, untuk mendaftar melalui perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) atau agen untuk bisa bekerja ke Hong Kong.

Menurut dia, rata-rata TKI dikenakan biaya keberangkatan yang mahal, yakni berkisar 16.000-18.000 dolar Hong Kong atau setara Rp25 juta-Rp28 juta melalui sistem potongan gaji selama enam bulan atau lebih.

"Apapun kondisinya, mereka hanyalah korban kemiskinan dan keterpaksaan yang terpaksa ke luar negeri dan bertahan dengan cara apapun demi memberi nafkah bagi keluarga," katanya.

"Agar tidak jatuh korban, aturan-aturan yang merugikan PRT migran harus diubah. Pemerintah Hong Kong harus mencabut aturan yang membatasi hak tinggal dan melarang PRT untuk ganti majikan secara langsung, begitu juga pemerintah Indonesia jangan memaksa TKI untuk proses kontrak kerja kami melalui PPTKIS atau agen, khususnya mereka yang sudah di luar negeri. Langkah ini akan menjadi perlindungan bagi 148.000 PRT Indonesia," katanya.

Berdasarkan penelusuran Antara, Sumarti Ningsih lahir di Bungo Tebo, Jambi, pada tanggal 22 April 1991.

Dia anak ketiga dari empat bersaudara buah pernikahan Achmad Kaliman dan Suratmi (49).

Perempuan beranak satu hasil pernikahan sirinya dengan pria asal Semarang itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong untuk pertama kalinya pada tahun 2011 dan diberangkatkan oleh PT Arafah Bintang Perkasa Cabang Cilacap.

Setelah bekerja selama dua tahun delapan bulan, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya tetapi tidak untuk bekerja, melainkan kursus "disc jockey" (DJ) di Yogyakarta dan mendapatkan sertifikat "Basic DJ Mixing Course" dengan nilai baik.

Selanjutnya, Sumarti Ningsih berangkat kembali ke Hong Kong untuk bekerja di restoran dengan menggunakan visa turis.

Keluarga sempat melarang kepergian Sumarti Ningsih yang menggunakan visa turis itu.

Oleh karena Sumarti Ningsih tetap bersikeras untuk pergi dengan alasan demi masa depan anaknya, Muhammad Hafid Arnovan (5), keluarga akhirnya mengizinkan.

Setelah tiga bulan berada di Hong Kong karena masa berlaku visa turis, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya sebelum bulan Ramadhan 2014.

Setelah Lebaran 2014, dia berangkat lagi ke Hong Kong pada tanggal 2 Agustus dengan menggunakan visa turis.

Sumarti Ningsih terakhir menelepon keluarganya pada tanggal 15 Oktober dan mengabarkan jika dia akan pulang pada tanggal 2 November 2014.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014