Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Sebagian besar pemilik hotel di Maluku Utara berencana mem-PHK karyawannya jika pendapatan mereka merosok akibat kebijakan pemerintah melarang instansi pemerintah menggelar kegiatan di hotel.

Manager pemasaran Hotel Amara Internasional, Firja Alweni, di Ternate, Rabu, mengatakan, selama ini pendapatan hotel mereka mencapai Rp1,2 miliar perbulan, diproyeksi akan merosok sampai 55 persen akibat larangan dari pemerintahan Presiden Jokowi itu.

55 persen pendapatan hotel bintang empat itu, kata dia, berasal dari berbagai aktivitas pemerintahan setempat. 
"Untuk menyelamatkan operasional hotel, manajemen terpaksa akan melakukan PHK terhadap karyawan, dimana dari 300 karyawan hotel ini dan yang akan di PHK bisa mencapai 150 orang," katanya.

Akibat larangan itu, sejumlah instansi pemerintah yang berencana menggunakan hotel untuk kegiatannya terpaksa dibatalkan, karena khawatir akan disalahkan akibat keputusan mereka menggunakan hotel.

Kasubbag Humas dan Umum Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, ketika dikonfirmasi mengakui, ada kegiatan yang  melibatkan seluruh kepala BPKKBD se-Maluku Utara selama dua hari.

Tetapi, karena larangan instansi pemerintah menggunakan hotel dalam berbagai kegiatan, maka semua peserta dialihkan ke ruangan kantor Perwakilan BKKBN Malut yang hanya berkapasitas 20 orang. Padahal sekitar 40 orang menjadi peserta pada pertemuan itu.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014