Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey V. Lavrov, Minggu, mengadakan dialog dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry melalui sambungan telepon untuk membahas krisis Ukraina.

"Kedua pihak fokus pada situasi tenggara Ukraina, yang dianggap Menteri Lavrov memburuk akibat pengeboman oleh tentara Ukraina dan ini melanggar Perjanjian Minsk," tulis siaran pers Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Dalam dialog tersebut, Menlu Lavrov mengingatkan Menlu Kerry bahwa otoritas Kiev gagal menunaikan kewajibannya untuk memulai proses pembentukan undang-undang komprehensif yang melibatkan semua daerah dan partai politik di negara tersebut.

Lavrov juga menyebutkan tidak ada kemajuan dalam proses investigasi atas banyak pelanggaran kriminal selama konflik dalam negeri Ukraina.

AS dan Rusia menyetujui bahwa harus segera diadakan gencatan senjata di kota Donbas dan menarik semua senjata berat. Kedua negara juga menyatakan siap untuk berkontribusi dalam penyelesaian krisis Ukraina.

Menanggapi tawaran Kerry untuk memperluas format negosiasi proses perdamaian, Menlu Rusia menekankan bahwa negaranya, dengan segenap kekuatan yang dimiliki, siap untuk mendorong semua pihak untuk mewujudkan perdamaian.

Namun Lavrov juga mengatakan perdamaian akan benar-benar bisa diwujudkan dengan adanya dialog langsung antara pihak yang bertikai di Donetsk dan Lugansk.

Dia juga meminta AS menggunakan pengaruhnya agar pemerintah Ukraina menghindari skenario militer.

Pembicaraan kedua menlu juga menyinggung situasi di Suriah, menjelang pertemuan Inter-Suriah yang diadakan di Moskow pada (26/1) untuk mencari berbagai jalan menyelesaikan konflik di Suriah.

Selain itu AS dan Rusia juga mendiskusikan beberapa isu yang menjadi agenda bersama termasuk jadwal hubungan bilateral.

Sementara itu menurut Kedubes Rusia, pemerintah Ukraina di Kiev belum memberikan tanggapan atas pesan Presiden Rusia Vladimir Putin, (15/1), kepada Presiden Ukraina P. Poroshenko.

Putin meminta semua pihak bertikai untuk menarik semua senjata berat sesuai dengan Perjanjian Minsk pada 19 September 2014.

Pendekatan seperti ini juga didukung dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Jerman, Rusia, Ukraina dan Prancis yang diadakan di Berlin pada 21 Januari 2015.

Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015