Paris (ANTARA News) - Dewan Kota Paris memutuskan menggugat saluran televisi AS Fox News yang melaporkan ada zona-zona berbahaya atau terlarang dimasuki (no-go zone) di ibukota Prancis itu yang dihindari oleh polisi dan warga non muslim di kota itu.

Ketika terjadi serangan teror ke Paris bulan lalu, Fox News melaporkan bahwa ada bagian-bagian kota Paris dan kota kedua terbesar di Inggris, Birmingham, yang memberlakukan syariat Islam.

Dewan Kota Paris akan mengajukan tuntutan hukum terhadap orang-orang tidak dikenal dengan tuduhan menyebarkan fitnah.

Wali Kota Paris Anne Hidalgo berkata, "Saya tidak sudi menerima penghinaan terhadap kota kami dan penduduknya. Yang menjadi masalah di sini adalah ini bukan untuk dijadikan lelucon atau lawakan tidak lucu, itu bohong."

Fox News menyiarkan peta yang mereka sebut zona terlarang untuk dimasuki, yang oleh seorang pakar, Nolan Peterson, disebut seperti berada di Afghanistan atau Irak.

Presenter Fox News lalu meminta maaf dengan mengaku menyesal telah mengudarakan kekeliruan menggambarkan penduduk muslim di Eropa, terutama di Inggris dan Prancis, demikian AFP.




Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015