PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) di sektor industri tumbuh lebih besar dibandingkan PMA (Penanaman Modal Asing)

Yogyakarta (ANTARANews) - Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari mengakui tidak mudah memacu pertumbuhan industri tahun ini, namun sejumlah modal yang bersifat positif diyakini bisa mendukung pembangunan industri nasional lebih baik tahun ini.

"Pertumbuhan industri tahun lalu masih bertahan di atas pertumbuhan ekonomi, meski secara absolut lebih rendah dari tahun lalu," kata Anshari pada lokakarya pendalaman kebijakan industri, di Yogyakarta, Senin.

Tahun 2014 pertumbuhan industri nasional mencapai 5,3 persen di atas pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.

Pertumbuhan industri sebesar itu turun dibandingkan 2013 yang mencapai 6,1 persen.

Kendati demikian, Anshari yang berbicara pada lokakarya bertema "Membangun Struktur Industri Yang Kuat dan Berdaya Saing" itu ada pencapaian positif yang bisa menjadi modal untuk memacu pertumbuhan industri lebih baik pada 2015.

"PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) di sektor industri tumbuh lebih besar dibandingkan PMA (Penanaman Modal Asing)," katanya.

Berdasarkan data BKPM yang diolah Kemenperin, pada Januari-September 2014 jumlah investasi PMDN di sektor industri tumbuh 9,28 persen dibandingkan periode yang sama 2013.

Investasi PMDN di sektor industri sampai triwulan III tahun 2014 mencapai ke Rp41,84 triliun, naik dibandingkan periode yang sama 2013 sebesar Rp38,29 triliun.

Sedangkan nilai investasi PMA di bidang industri pada periode tersebut turun 18,33 persen menjadi 10,15 miliar dolar AS dibandingkan Januari-September 2013 sebesar 12,43 miliar dolar AS.

"Ini sinyal yang baik, bagaimana mendorong perusahaan dalam negeri lebih banyak terlibat dalam pembangunan industri nasional, sehingga industri kita tidak dikuasai asing," kata Anshari.

Selain itu, ia juga menyebut RPP Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) telah memasuki tahap selesai.

"Sudah ada di Setneg, tinggal menunggu persetujuan," katanya.

Bila PP RIPIN -- yang menjadi amanat Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 -- jadi tahun ini, maka berbagai terobosan yang terkait upaya mempercepat pertumbuhan industri bisa dijalankan.

Selain itu, lanjut dia, Kemenperin juga memiliki 10 program Quick Wins yang siap dijalankan tahun ini, seperti pembangunan 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa.

"Tiga di antaranya menjadi tugas Kemenperin, sedangkan sisanya swasta," kata Anshari.

Kemudian hilirisasi hasil tambang ke produk dan jasa industri, hilirisasi produk pertanian, penurunan impor, dan penguatan struktur industri dari hulu ke hilir.



Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015