Kami sudah mengimbau kepada warga untuk tidak menangkap maupun membunuh jika menemukan orangutan di kebun
Sampit (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan seekor bayi orangutan jantan.

"Bayi orangutan tersebut dalam kondisi sehat, diserahkan oleh Kepala Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim," Kata Komandan Pos BKSDA Sampit, Muriansyah kepada wartawan, Selasa.

Diperkirakan usia bayi orangutan dengan jenis kelamin jantan tersebut masih berusia 1 tahun, hal itu dilihat dari bentuk gigi dan ukuran badannya.

Bayi orangutan liar tersebut sebelumnya bersama indukannya, namun induknya mati karena ditembak oleh warga desa.

"Dalam waktu dekat ini bayi orangutan itu akan segera kami bawa ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," katanya.

Bayi orangutan yang berhasil diselamatkan biasanya tidak langsung dilepasliarkan, namun dikarantina hingga mandiri.

Sementara itu, Kepala Desa Menjalin, Hairil mengatakan, bayi orangutan tersebut sebelumnya dipelihara oleh warga dalam satu bulan terakhir.

"Semula warga menolak menyerahkan orangutan tersebut, namun setelah kami berikan pengertian bahwa satwa tersebut dilindungi undang-undang dan yang memeliharanya bisa dikenakan sanksi pidana, akhirnya warga bersedia menyerahkan ke kami," terangnya.

Bayi orangutan tersebut ditangkap warga karena merusak kebun, induknya mati ditembak dan anaknya diambil.

"Ini merupakan yang pertama kalinya warga kami menangkap orangutan. Kami sudah mengimbau kepada warga untuk tidak menangkap maupun membunuh jika menemukan orangutan di kebun," ucapnya.

Pewarta: Untung Setiawan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015