Kebijakan maritim masih banyak menekankan pada sisi teknis dan fungsional..."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan menteri luar negeri Hassan Wirajuda menilai kebijakan Poros Maritim kurang memiliki roh Wawasan Nusantara seperti dikonsepsikan Mochtar Kusuma-atmadja.

"Kebijakan maritim masih banyak menekankan pada sisi teknis dan fungsional seperti terefleksikan dalam UU kelautan," katanya dalam peluncuran buku biografi Mochtar Kusuma-atmadja "Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusuma-atmadja" di Jakarta, Sabtu.

Hassan memprihatinkan jumlah sumber daya intelektual pada bidang maritim dan infrastruktur laut serta darat.

"Belum memadai, dan belum tentu cukup. Kewajiban generasi penerus untuk memperhatikan hal tersebut," katanya.

Hassan berpendapat, Poros Maritim harus secara cerdas dihubungkan dengan konsep lain yang berkembang di luar, seperti dilakukan Tiongkok.

"Di Tiongkok terdapat dua konsep, yaitu jalur sutra maritim dan konsep pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Tiongkok, ASEAN sampai ke India," katanya.

"Dimensi infrastruktur maritim tidak lalu nampak di sana, kita bisa menghubungkannya dengan rancangan infrastruktur poros maritim kita melalui kerjasama," sambung Hassan.

Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 adalah deklarasi yang memuat prinsip negara kepulauan. Mochtar Kusuma-atmadja menjadi konseptor deklarasi yang kemudian terkenal sebagai Wawasan Nusantara.

Mochtar Kusuma-atmadja kemudian memimpin perjuangan selama 25 tahun pada Konferensi Hukum Laut di PBB untuk pengakuan dunia pada konsep tersebut.

Pengakuan prinsip negara kepulauan pada 1982 menyebabkan luas laut Indonesia meluas dari sekitar dua juta kilometer persegi menjadi 5,8 juta kilometer persegi.



Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015