Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik memastikan belum ada fraksi yang melakukan pencabutan atas hak angket yang dilayangkan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti diketahui, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat menggunakan hak angket atau hak penyelidikan terkait kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-undang karena menyerahkan APBD tak sesuai dengan Sidang Paripurna yang telah disetujui sebelumnya.

"Gak ada teman-teman fraksi yang mencabut hak angket. Saya sih belum ngecek apa benar ada anggota partai Nasdem yang mencabut hak angket," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Taufik menjelaskan, pencabutan hak angket tak bisa dilakukan oleh fraksi namun harus dilakukan oleh individu anggota fraksi. Jika anggota fraksi mengajukan pembatalan hak angket maka dia kemudian akan meminta dukungan anggota fraksi lainnya untuk mencabut hak angket.

"Angket terus jalan. Ketentuannya sudah dipenuhi kok di mana 15 orang plus satu fraksi sudah mendukung," katanya.

Jika memang ada anggota fraksi yang mencabut hak angket, Taufik mengatakan hal itu merupakan hak masing-masing dan tak ada pemaksaan.

"Silakan saja kalau mau cabut monggo. Tapi tetap saja, menurut saya angket akan tetap jalan karena sudah lewat ketentuannya. Jalan terus," katanya.

Ahok sendiri menyatakan setuju jika fraksi DPRD terus melanjutkan hak angketnya karena menurutnya proses hak angket akan dapatmemberi kejelasan terkait proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya juga berharap angket ini jangan dicabut oleh partai-partai supaya ini menjadi jelas, siapa yang menciptakan anggaran-anggaran siluman seperti itu," kata Ahok di Jakarta, Rabu.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015