Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menyatakan pihak imigrasi telah menggunakan sistem biometrik dalam pengurusan paspor untuk warga negara Indonesia yang berada di negara ini guna menghindari pemalsuan dokumen tersebut.

"Sistem biometrik pengurusan paspor WNI di Malaysia diberlakukan sejak Januari 2015 dan bertujuan mencegah dan menghindari pemalsuan serta duplikasi dengan data yang dipalsukan," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di Kuala Lumpur, Rabu.

Menurut dia, sistem biometrik di KBRI Kuala Lumpur akan berhubung langsung ke jaringan keimigrasian di pusat dan data yang diperoleh akan dikirim langsung ke pusat untuk mendapatkan validasi.

Penggunaan sistem tersebut, memang menjadikan masyarakat yang sebelumnya bisa menguruskan dalam satu hari, kini diperlukan hingga dua-tiga hari kedatangan.

Guna mengantisipasi antrian yang tidak terlalu panjang, pihak KBRI Kuala Lumpur berupaya untuk menambah jumlah tenaga kerja serta menambah peralatan biometriknya.

Saat ini, jumlah permohonan WNI untuk pengurusan dokumen jati diri tersebut masih lebih besar dari kemampuan KBRI KL.

Atase Imigrasi KBRI KL, Dwi Widodo menjelaskan pengurusan paspor yang bisa ditanganinya berkapasitas 200 orang per hari.

Permohonan lebih besar terutama setelah beberapa waktu lalu, terdapat liburan panjang, sehingga mereka yang datang memohon menjadi lebih banyak lagi.

Untuk mengurangi antrian panjang tersebut, kata Dwi, pihaknya akan melakukan "reach out (jemput bola pelayanan) keluar wilayah Kuala Lumpur guna mendatangi para WNI yang ingin menguruskan paspornya.

"Kami akan gunakan mobil keliling untuk mendatangi mereka yang ingin menguruskan paspornya. Khususnya untuk WNI yang jauh di luar kota Kuala Lumpur," ucapanya.

Bahkan, ke depan pihak imigrasi juga akan menggunakan sarana telekomunikasi untuk mendaftarkan diri guna pengurusan dokumen di KBRI Kuala Lumpur.

"Nanti nomor atrean tidak perlu diambil di KBRI KL, tapi bisa menggunakan SMS," ungkapnya.

Sementara itu, Dubes Herman mengingatkan kepada WNI yang akan menguruskan dokumennya jangan menggunakan calo, karena pengurusan dokumen pribadi tersebut tidak bisa diwakili.

"Saya ingatkan, jangan sekali-sekali percaya kepada calo agar tidak menjadi korban penipuan," tegasnya. 

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015