Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten memasang sebanyak 42 titik lampu penerangan jalan umum yang merupakan lokasi rawan aksi begal pencurian dengan kekerasan mengunakan sepeda motor di jalan raya.

"Pemasangan PJU (penerangan jalan umum) itu tersebar pada 29 kecamatan karena bila malam gelap dan sepi," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tangerang Ahmad Taufik di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan, untuk pemasangan lampu tersebut telah tersedia dana sebesar Rp6,8 miliar yang berasal dari APBD tahun 2015.

Namun, dana tersebut termasuk merupakan untuk pemasangan lampu dan perawatan selama satu tahun anggaran.

Menurut dia, sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahwa pemasangan lampu PJU itu merupakan antisipasi tindak kriminal malam hari.

Bahkan upaya tersebut juga merespon pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono tentang sejumlah lokasi rawan begal di wilayah ini.

"Mayoritas pemasangan lampu berada di kawasan pantai Utara (Pantura) yang gelap ketika malam dan pengendara takut melintas," katanya.

Kawasan Pantura yang gelap pada malam hari terutama diantaranya di Kronjo, Kresek, Sukadiri, Mauk, Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi.

Pemasangan lampu juga dilakukan di Kecamatan Balaraja, Cikupa, Curug, Panongan, Pagedangan, Kelapa Dua dan Gunung Kaler.

Warga yang melintas di jalan di Pantura itu terutama bagi pengendara sepeda motor akan merasa khawatir karena sepi dan tanpa lampu penerangan.

Ahmad menambahkan tujuan pemasangan PJU tersebut agar warga merasa nyaman dan aman ketika malam hari dan menghindari tindak kriminalitas lainnya.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015