Dampak minuman beralkohol juga banyak negatifnya dan berdampak pula terhadap terjadinya kasus kecelakaan di jalan raya serta kasus kriminalitas,"
Pati (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol diharapkan bisa dituntaskan tahun 2015, karena masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, kata Anggota anggota DPR Moh. Arwani Thomafi.

"Dampak minuman beralkohol juga banyak negatifnya dan berdampak pula terhadap terjadinya kasus kecelakaan di jalan raya serta kasus kriminalitas," ujarnya ditemui usai melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan tema "Pencegahan Secara Dini Terhadap Munculnya Paham Radikalisme di Lingkungan Pesantren" di Pondok Pesantren Salafiyah Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jateng, Kamis.

Oleh karena itu, kata anggota FPP DPR itu, diusulkan RUU larangan minuman beralkohol dan berhasil masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.

Sebelumnya, lanjut dia, RUU tersebut juga pernah diusulkan dan dibahas tingkat 1 DPR periode sebelumnya, namun karena terbatasnya waktu belum sampai dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Pada periode kali ini, kata dia, anggota DPR dari Fraksi PPP mengusulkan kembali RUU tersebut dan disetujui sebagai satu dari 37 RUU yang masuk prolegnas prioritas tahun 2015.

"RUU tersebut juga mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan penjelasan dan keterangan selaku pengusul di depan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Baleg membentuk paniti kerja harmonisasi RUU tersebut.

Dalam waktu dekat, katanya, akan dijadwalkan untuk memulai harmonisasi antara anggota panja dengan pengusul.

"Setelah harmonisasi, dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai rancangan Undang-Undang usulan inisiatif DPR," ujarnya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, dibahas bersama dengan pemerintah.

"Proses yang dilalui memang masih panjang, namun untuk menunjukkan DPR ada kinerja di bidang legislasi, maka RUU larangan minuman beralkohol tersebut harus selesai tahun ini mengingat masuk Prolegnas 2015," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015